P2NAPAS Pertanyakan Dana Pokir Herman Sofyan SE Anggota DPRD Kota Bukittinggi

Daerah
Dilihat 792

Bukittinggi -Kompasnews.co.id
Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara perantanyakan Dana Anggota DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan SE tahun anggaran 2023 yang tak kunjung Direalisasikan dan di manfaatkan masyarakat.

Menurut Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein Pokir yang merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD, Berdasarkan Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Penelaahan Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

Sementara Pokir yang belum terealisasi di antaranya, Program Wanita Rawan Sosial Ekonomi, program ini berguna membantu Perempuan Lansia, pranikah yabg kesulitan Ekonomi, yang di limpahkan kepada Dinas Sosial dengan 35 orang penerima program.

” Program pengadaan tong sampah dan gerobak sampah per rumah dan per kelurahan se Kecamatan Guguk Panjang “.

” Program Baju Sekolah SD dan SMP bagi Pelajar se Kecdmatan Guguk Panjang, ysng di limpahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi dengan 100 orang penerima program “.

” Program penataran dan penataran kusir bendi tahun 2023, yang bertujuan menata tranportasi tradisional Kota Bukittinggi, program ini di limpahlan kepada Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi dengan 80 penerima Program “.

” Program hibah ke Persatuan Keluarga Pasaman Saiyo Tuah Basamo, yang limpahkan kepada Kesbangpol Bukittinggi “.

” Program Hibah ke Pemuda Pancasila dan FKPPI, program ini bertujuan untuk bukti pemerintah daerah turut hadir dalam kegiatan kepemudaan, yang di limpahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga “.

Menurut Herman Sofyan SE, Anggota DPRD Bukittinggi komisi II terkait Dana pokir yang di tahan oleh pemko mengungkapkan rasa kekecewaannya karena itu adalah hak untuk kesejahteraan masyarakat, hal ini Herman Sofyan sudah melayangkan surat kepada Wali Kota Bukittinggi tertanggal 08 Agustus 2023, Cq Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Kesbangpol Kota Bukityinggi.

Lebih lanjut menurut Herman Sofyan, ” Sebab adanya isu strategis yang berkembang tentang keharusan untuk menhambat dan membatalkan realisasi pokir atas namanya, oleh pemko Bukittinggi itu merupakan alasan Like and Dislike “, ujarnya.

” Dan secara pribadi saya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah keterlambatan realisasi pokir atas nama saya kepada Pemerintah Kota Bukittinggi, agar terealisasikan anggaran Daerah untuk aspirasi terhadap masyarakat khususnya kecamatan Guguk Panjang “. Imbuhnya.

Atas keterlambatan dana pokir ini Herman Sofyan berharap kepada Pemetintah Daerah ada upaya untuk meyegerakan ketrlambatan realisasi program POKIR DPRD atas namanya pada tahun anggaran 2023, sebab anggaran tersebut murni untuk kepentingan masyarakat “. Tutupnya.

( Oloan Harahap)

You might also like