Jakarta – Kompasnews. co.id
Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman LSM P2NAPAS Pertanyakan pengadaan Heat Wear Kriteria Jemaah Haji resiko tinggi,dalam penyelenggaraan Haji tahun 2022 senilai Rp1.635.000.000,00 diduga pengadaan Heat Wear tersebut tidak sesuai ketentuan.Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Lsm P2NAPAS Ahmad Husein (10/12).
Diketahui Puskeshaji mengalokasikan anggaran untuk pengadaan health wear jemaah haji sebesar Rp1.800.000.000,00 dengan realisasi sebesar atau 90,83%. Tujuan pengadaan health wear yaitu untuk memonitor kondisi kesehatan jemaah haji risiko tinggi.
Kriteria jemaah risiko tinggi antara lain berdasarkan usia dan riwayat kesehatan. Media monitoring yang digunakan pada penyelenggaraan haji berupa jam pintar yang selanjutnya disebut health wear.
Health wear yang digunakan berupa smart watch yang dilengkapi dengan fungsi skrining kesehatan, diantaranya untuk mengukur detak jantung, saturasi oksigen, dan tekanan darah.
Untuk melaksanakan pengadaan health wear tersebut, PPK Puskeshaji menunjuk CV F sebagai penyedia health wear berdasarkan Surat Pesanan (SP) Nomor KN.01.01/HW/01/2022 tanggal 30 Mei 2022 senilai Rp1.635.000.000,00 dengan nama produk R1 Pro + SDK sebanyak 3.000 unit dan harga satuan Rp545.000,00 dan waktu pengiriman paling lambat 3 Juni 2022.
Pekerjaan tersebut telah dilaksanakan 100% sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor KN.01.01/HW/05/2022 tanggal 2 Juni 2022 dan dibayar dengan SP2D Nomor 221821302014305 tanggal 14 Juni 2022 sebesar Rp1.635.000.000,00.
Dari surat LSM P2NAPAS yang ditujukan pada Kementerian Kesehatan diketahui diantaranya mempertanyakan :
Pertama Volume Pengadaan Health Wear Tidak Sesuai dengan Perhitungan Rencana Kebutuhan pada Kerangka Acuan Kerja
Rencana kebutuhan pengadaan health wear menunjukkan pengadaan health wear bagi jemaah haji Tahun 2022 dianggarkan pada revisi ke-6 DIPA Sekretariat Jenderal Kemenkes tanggal 30 Mei 2022. Pada dokumen DIPA revisi ke-6, kebutuhan health wear sebanyak 3000 unit.
Kebutuhan tersebut berdasarkan kerangka acuan kerja pengembangan Telejemaah Pusat Kesehatan Haji Tahun 2022 yang disusun oleh Ketua Tim Sistem Informasi dan Publikasi Puskeshaji tanggal 20 Mei 2022.
Hasil analisis dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) menunjukkan jumlah kebutuhan pengadaan health wear mengacu pada jumlah jemaah haji reguler Tahun 2022 sebanyak 92.825 jemaah, diantaranya sebanyak 44.951 jemaah atau 48,43% masuk dalam kelompok risiko tinggi baik risiko tinggi umur, penyakit maupun umur BPK RI 35 ditambah penyakit. Adapun jemaah haji risiko tinggi umur di atas 60 tahun sebanyak 25.000 jemaah.
Tingginya angka risiko tinggi umur dengan penyakit ini merupakan penyumbang terbesar angka kematian jemaah haji setiap tahunnya. Namun, berdasarkan target/sasaran yang ingin dicapai dari pengadaan health wear tersebut menunjukkan jumlah health wear yang dibutuhkan hanya sebanyak 3.000 unit (atau 12% dari jumlah jemaah haji risiko tinggi umur di atas 60 tahun).
Dalam KAK tidak dijelaskan hubungan jumlah jemaah haji risiko tinggi umur diatas 60 tahun sebanyak 25.000 jemaah dengan target kebutuhan pengadaan health wear sebanyak 3.000 unit.
Kedua Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tidak Melaksanakan Tugas E-purchasing untuk Pengadaan Health Wear Pada Tahun 2022,
Ketiga Pengadaan Health Wear Melalui E-katalog Lebih Mahal dari HPS Pengadaan Lelang Cepat Sebesar Rp90.000.000,00
Keempat Hasil Pengadaan Health Wear Belum Memiliki Izin Edar Sebagai Alat Kesehatan.
Berdasarkan Permenkes Nomor 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, definisi alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, fitur ini merupakan permintaan dari Puskeshaji. Terkait dengan fungsi
e. Pemanfaatan Hasil Pengadaan Health Wear Tidak Optimal Pengadaan health wear merupakan pengembangan dari Telejemaah Puskeshaji Tahun 2022.
Hasil uji petik atas distribusi hasil pengadaan health wear menunjukkan bahwa belum seluruh hasil pengadaan terdistribusi kepada jemaah haji dengan rincian sebagai berikut.
1)Terdapat 135 unit health wear tidak terdistribusi kepada jemaah pada embarkasi Bekasi Mekanisme pendistribusian health wear dilakukan dengan penyerahan hasil pengadaan kepada Dinas Kesehatan Provinsi oleh Puskeshaji.
Hasil pemeriksaan pada tanggal 9 Agustus 2022 diketahui bahwa terdapat 135 unit health wear yang tersimpan pada Asrama Haji Embarkasi Bekasi yang tidak terdistribusikan kepada jemaah.
2)Terdapat 39 unit health wear tidak terdistribusi kepada jemaah pada embarkasi Palembang Berdasarkan SBBK Nomor PKH/06/ /2022 tanggal 7 Juni 2022 dan BAST Nomor KN.02.01.3/ 2022 tanpa tanggal yang ditandatangani oleh Sdr. Fzd (perwakilan Dinas Kesehatan Sumatera Selatan) sebagai penerima dan Sdr. Rwd (Puskeshaji)
Sampai dengan berakhirnya pelaksanaan kegiatan haji Tahun 2022, Telejamaah mencatat hanya 1.303 jemaah atau 43,43% dari jumlah pengadaan yang termonitor menggunakan health wear pada aplikasi Telejemaah, sedangkan sisa pengadaan sebanyak 1.697 unit (3.000 – 1.303) unit tidak termonitor dalam Telejamaah.
Redaksi