JAKARTA — Kompasnews.co.id
LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman) melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, meminta transparansi total terkait pemblokiran 3.500 nomor polisi kendaraan di Sumatera Barat yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi berbasis sistem digital MyPertamina.
Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menegaskan bahwa pemblokiran ribuan kendaraan ini bukan lagi persoalan oknum atau kasus individual — tetapi bukti nyata bahwa kualitas pengawasan subsidi energi di Indonesia sedang berada pada titik krisis struktural.
“Jika 3.500 kendaraan bisa sampai diputus akses, itu bukan indikator keberhasilan sistem. Itu bukti bahwa sistem telah gagal bertahun-tahun di level preventif. Negara harus kembali memperlakukan subsidi sebagai strategic asset, bukan ruang kriminal yang dibiarkan tumbuh,” ujar Ahmad Husein.
P2NAPAS meminta Pertamina membuka dasar hukum pemblokiran, algoritma penilaian digital, metode profiling, rincian data per kabupaten/kota, serta tindak lanjut atas pelaku maupun SPBU yang terlibat dalam skema penyimpangan.
Surat P2NAPAS juga ditembuskan ke Menteri ESDM, Kapolri, Kejaksaan Agung, Ketua BPH Migas, Komisi VI DPR RI, hingga Ombudsman RI — agar isu ini tidak lagi diperlakukan sebagai perkara lokal Sumatera Barat, tetapi menjadi pengawasan nasional energi.
P2NAPAS mengingatkan bahwa BBM subsidi bukan barang komoditas spekulatif — tetapi instrumen proteksi daya beli publik yang wajib dikelola dengan standar tata kelola korporasi setara CEO oversight model.
Kini P2NAPAS menunggu respon resmi Pertamina: apakah membuka data secara presisi dan terbuka di bawah audit publik, atau hanya menjawab sebatas batas minimum prosedural birokrasi.
Karena pada akhirnya, reputasi governance subsidi energi Indonesia tidak ditentukan oleh pernyataan defensif — tetapi oleh kemampuan sistem negara memastikan transparansi yang bisa diuji publik.
(Redaksi)













