Pelaku Eksekutor, MS Aksi Teror Bom Molotov Naik Mobil Avanza Hitam plat “B” Sempat Bertanya Dengan Korban Prihal “Gang Kolam”.

Daerah
Dilihat 191


Kompasnews.co.Id Langkat
Eksekutor kasus aksi teror pelemparan Bom Molotov kediaman wartawan KompasNews.Co.Id, Joko Purnomo, merupakan orang suruhan Bandar atau Gembong narkoba (sabu-red).

“Sesuai instruksi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si tidak ada yang kebal hukum dan pelaku terlibat tindakan melanggar hukum di proses hukum,” tegas David Triyo Prasojo.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, komitmen Polri dalam hal ini Polres Langkat dalam perannya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap dijaga.

“Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa seperti yang disebutkan (peredaran narkoba), kami Polri akan menindaklanjuti laporan itu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel,” kata David.

Meski begitu, David tidak ingin berandai-andai terkait motif dibalik peristiwa yang dialami Joko Purnomo.

Pengungkapan korban, bahwa pelaku eksekutor merupakan suruhan atau sindikat peredaran narkoba kita tetap menindaklanjuti dan kasusnya diusut dan pelaku ditangkap dan diproses.

Sebelumnya, kediaman wartawan KompasNews.Co.Id, Joko Purnomo di dilempar Bom Molotov oleh orang tak dikenal (OTK) usai Beritakan peredaran narkoba, jumat (11/4/2025) sekira pukul 01.45 WIB dinihari.

Pemicu pelemparan bom molotov ini diduga karena dampak investigasi atau pemberitaan yang dilakukan Joko soal peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.

Bahkan sebelum terjadinya pelemparan Bom Molotov, wartawan KompasNews.Co.Id ini mengaku mendapat WhatsApp (WA) “gelap” yang dikirim oleh orang yang tak dikenal.

“Sebelum kejadian pelemparan bom molotov ini, ada yang WhatsApp tapi saya mugak kenal. Katanya “Kau kirim berita itu ke Polres (Langkat) ya”,” ujar Joko kepada KompasNews.Co.Id.

Lanjut Joko, memang ia ada mengirim atau mengkonfirmasi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo soal nama-nama bandar narkoba yang ada di Kabupaten Langkat.

“Setelah saya mengkonfirmasi Kapolres, beberapa menit kemudian masuk WA tak dikenal itu,” ucap Joko.

“Saya kecewa, sampai saat ini peredaran sabu di Kabupaten Langkat sangat berkembang pesat tanpa ada tindakan hukum yang pasti.

Dan yang paling kecewanya, saya memberikan informasi atau mengkonfirmasi nama-nama bandar narkoba, malah saya mendapat teror dari nomor WA yang tak dikenal,” sambungnya.

Sedangkan itu, Joko juga membeberkan jika tetangganya sempat melihat mobil berwarna hitam yang mencurigakan berhenti disimpang yang tak jauh dari rumahnya.

“Saat pelemparan bom molotov ke rumah, tetangga saya namanya Pak Ipul ada melihat satu unit mobil warna hitam ada berhenti disimpang mau masuk ke gang rumah saya. Begitu tetangga saya membuka pintu, mobil itu pergi dengan kecepatan tinggi,” ujar Joko.

Ada dua titik pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh OTK.

Titik pertama Bom Molotov itu dilempar mengarah jendela kamar anaknya, dan titik kedua ke arah jendela kamar Joko dan istrinya.

“Saya berharap polisi memberantas habis peredaran sabu yang ada di Kabupaten Langkat, jangan tebang pilih,” ucap Joko.

Pengungkapan pelaku eksekutor merupakan suruhan atau sindikat peredaran narkoba kita tetap menindaklanjuti dan pelaku ditangkap dan dalam menangani kasus tersebut, Kapolres Langkat menegaskan penindakanya secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel.

“Eksekutor aksi teror pelemparan Bom Molotov sesuai rekaman warga sindikat Bandar atau Gembong narkoba, berinsial, Li warga Sei Bilah.

“Dalam penindakanya kita lakukan secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel,” katanya sembari berkata meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Langkat.

Sebelumnya, polisi Polsek Pangkalan Brandan telah memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara ini.

Disinyalir menurut keterangan korban, Joko Purnomo, Li sebagai otak atau aktor Intlektual dari aksi teror pelemparan Bom Molotov sementara pelaku Eksekutor, berinisial, MS (42) warga Sei Bilah, orang suruhan Bandar atau Gembong narkoba.

Aksi teror pelemparan Bom Molotov kediaman wartawan KompasNews.Co.Id terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, jum’at 11 April 2025 terjadi di Gang Mushollah Tangkahan Lagan, Kelurahaan Alurdua Baru Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat,Sumut.

Bahkan, menurut keterangan korban dari rekaman warga bahwa eksekutor sangat jelas disebut namanya baik (eksekutor dan aktor intlektual) dalam aksi teror tersebut.

Bahkan, sebelum kejadian pelaku eksekutor ada memantau kediaman korban dengan mengendarai mobil Toyota Avanza hitam bernopol “B” dalam mobil terdapat dua orang yang merupakan rekan pelaku eksekutor.

“Sebelumnya dugaan pelaku Eksekutor sempat bertanya dengan korban prihal keberadaan alamat Gang Kolam. Pura” bertanya keberadaan “Gang Kolam” yang dimaksud, pelaku memantau atau mengambar kediaman korban, namun dinihari kediaman korban dilempar Bom Molotov,” kata Joko Purnomo kepada KompasNews.Co.Id.

“Ciri-ciri dugaan pelaku eksekutor mengendarai mobil Avanza hitam plat “B” kurus kecil berkulit hitam begitu juga rekan pelaku. Ingat sekali ketika pelaku bertanya keberadaan Gang Kolam, malamnya kediaman saya dilempar Bom molotov,” kata Joko sembari berkata menguatkan dari saksi bahwa melihat mobil berwarna hitam di depan gang korban dan langsung keluar dengan kecepatan tinggi.

Disitu menguatkan korban bahwa dugaan pelaku eksekutor berinisial,Ms (42) warga Seibilah dikarenakan saat pelaku masuk keareal kediaman korban berpura-pura bertanya alamat Gang Kolam.

“Mobil berwarna hitam plat “B” masuk dan langsung memutar kepala, sembari bertanya keberadaan ‘Gang Kolam’ dan langsung keluar dari domisili korban. (jok)

You might also like