Pembangunan Tower PT.Telkomsel berdampak buruk ke sawah dan kebon warga kecamatan Tarabintang Humbang Hasundutan

Daerah
Dilihat 704

Humbang Hasundutan Kompasnews. Tepatnya pada  4 april tahun 2023, Menara Telkomsel telah di bangun tepatnya di dusun laetoras kecamatan tarabintang,  Kabupaten humbang hasundutan, sebagaimana masyarakat tarabintang bersedia memberi ijin, tempat atau lokasi, akan di bangunya menara atau tower tersebut dengan catatan tidak ada berdampak buruk terhadap lingkungan atau pemukiman warga .

Sesuai dengan Pengamatan Jurnalis Konpasnews di lapangan, tepatnya,  20 januari 2024 dan keluhan warga sekitar, akibat pembangunan menara telkomsl ini, yang di tunjuk sebagai pelaksana proyek, PT Mitra telkomsel terkesan abai dan tidak mempertimpangkan dampaknya buruk terhadap lingkungan sekitar, sesuai radius atau jarak yg sudah pernah di sepakati dari menara telkomsel tersebut.

Sebagai mana pengatan Kompasnews di lapangan, menara telkomsel yang telah beroprasi kurang lebih sekitar 6 bulan telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar dan terjadi pencemaran.

Sebagaimana kita ketahui, merusak linkungan atau pencemaran lingkungan telah di atur dalam Undang undang  KUHP, pasal 374, dengan ancaman pidana 3 tahun, atau denda dengan kategori 3.

Untuk itu, Masyarakat atau warga yang merasa di rugikan akibat pencemaran tersebut, Pt Mitra telkomsel sebagai penanggung jawab atas proyek tersebut, minta pertanggung jawabannya atas kerusakan atau pencemaran tersebut khususnya keluarga simbolon selaku pemilik kebon dan sawah tersebut, sebelum berita ini diterbitkan pihak yang terkena dampak pencemaran tersebut,

pihak keluarga sudah pernah berupaya untuk menghubungi Pihak Mitra telkomsel lewat Telpon dan pesan singkat WhatsApp namun tidak di resfon.

jurnalis kompasnews melaporkan (R B Simbolon)

You might also like