Kompasnews.co.id Pasaman Barat
Jorong adalah perpajang tangan oleh wali nagari untuk pelayanan bagi masyarakat secara optimal.
Dalam pemilihan Jorong berbagai cara dilakukan dari pengangkatan langsung oleh wali yang definitif dan ada pula pengakatan dengan menggunakan anggota pansel atau tim pansel oleh wali nagari yang masih pj.
Hal demikian juga pengakatan jorong dengan di bentuk tim pansel di lakukan di kenagarian Muara Kiawai Barat kecamatan Gunung Tuleh kabupaten Pasaman Barat.
Pemilihan Jorong dengan sistem pansel ini pastilah memiliki anggaran.diduga anggaran tersebut di ambil dari nagari tersebut…..
Dalam pemilihan kepala jorong di kenagarian Muara Kiawai Barat ini di ikuti 5 peserta….
1-DANIL
2-KHAIRUL IKHAN
3-SELPA DAPEHI
4-AFRIMAN
5-AKMALIUS
Dalam agenda pansel ini atau penilai pansel ini yang duduk menjadi jorong adalah Yang memiliki nilai tertinggi baik tes tertulis ataupun tes wawancara oleh team pansel.
Ketika kami dari media mendapatkan data bahwa yang mendapatkan nilai tertinggi adalah DANIL dengan jumlah total nilai 185,75 dengan rata rata 92,875.
Dan peringkat nilai tertinggi ke 2 di raih oleh Khairul Ikhwan dengan jumlah total nilai 169,5 dengan rata rata 84,75.(terlampir dalam rekapitulasi nilai seleksi Kepala jorong muara Kiawai Barat kecamatan Gunung Tuleh)
Seharusnya dalam agenda pansel atau aturan dalam perebutan suatu jabatan tak ubahnya dengan foting suara.
Disini sudah jelas saudara atas nama Danil yang memiliki suara atau nilai tertinggi.
Tapi yang diangkat jadi jorong adalah Khairul Ikhwan dengan memiliki suara atau nilai kedua…..
Pelatikan dilakukan pada tanggal 26/04/2024 pada pukul 09.00 wib sedangkan kecamatan mendapatkan undangan pelatihan pada jam 08.45 wib .
Dengan diketahui pelatikan tidak sesuai ketentuan maka pihak kecamatan melayangkan surat pada pj wali nagari Muaro kiawai.dengan Nomor surat 400.102/99/PEM/C-GT/2024 dalam hal perintah kordinasi.
Dan dari hasil ini kami dari insan pers melihat ada kejanggalan dan merugikan seseorang.
Dengan hal ini saudara DANIL yang merasakan dirugikan baik waktu ataupun materi melaporkan hal ini pada rekan rekan media agar menjadi mediator dalam permasalahan ini.
Kami dari media telah dan lembaga pelindung an konsumen Indonesia telah menindak lanjuti dan mempelajarinya….
Setelah kami pelajari kami pun langsung ke kantor nagari Muaro Kiawai barat kira pukul 13.20 dan tak ada satupun anggota wali berada di kantor alias kantor kosong.
Dan dikarenakan kantor nagari kosong Kami dan team melanjutkan ke kantor camat gunung Tuleh dan Alhamdulillah ketemu di kantor.dalam konfirmasi dengan camat bahwa beliau membenarkan telah pengakatan jorong pada tanggal 24/04/2024 dan beliaupun membenarkan yang dilantik tersebut adalah yang no 2 atau jorong yang peringkat nilai kedua .Dan demi untuk menyelesaikan masalah ini camatpun telah menghubungi sekna sementara sekna berada di simpang empat.dan pj wali nagari Alam Suddin ditelpon camat tak mengakat dan di caripun nggak ketemu….
Dengan tidak adanya penyelesaian ini diduga pemilihan Jorong dengan menggunakan team pansel adalah odong odong yang hanya menghabiskan anggaran pemerintah……
Hal ini harus di pertanggung jawaban oleh pj nagari Kiawai barat dan ini akan di tidak lanjuti ke kabupaten…… bersambung….
(Dedi syahrial)













