Pemilik Warung Menghalangi Tugas Wartawan Untuk Meliput

Daerah
Dilihat 269

Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Menghalangi tugas wartawan untuk meliput, atas para pegawai yang jam dinas duduk diwarung, dengan menyiramkan air keterhadap wartawan, pemilik warung kopi Sutina dilaporkan wartawan ke kantor polsek Indrapura.

Pada hari Kamis tanggal 4 Januari pukul 18.27 WIB, Sutina dan suami resmi dilaporkan kepihak polisi oleh wartawan Media Online Tren24Reportase ke Kantor Polres Batu Bara atas kasus “menghalangi tugas wartawan”. Kejadian terjadi di warung kopi milik Sutinah, tempat kediamannya di belakang Kantor Camat Air Putih.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/3/I/2024/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATRA UTARA mencatat kronologis kejadian. Pukul 9.55 WIB, wartawan sedang melakukan peliputan di warung kopi, di belakang Kantor Camat Air Putih Kab. Batu Bara, terhadap beberapa pegawai yang sedang duduk santai. Vidio Hendycam digunakan untuk melengkapi pemberitaan.

Nama pegawai yang dikenal termasuk mantan Lurah Indrapura Andre (jabatan pelmas), Ade Kristian Ginting (jabatan bagian pengaduan), dan Wahyu (jabatan sebagai honorer). Ocehan Sutina terjadi saat melihat wartawan merekam video pegawai. Sutina mengancam menggunakan parang dan mengatakan akan menyiramkan air panas kepada wartawan.

Meskipun ocehan Sutina, wartawan tetap fokus merekam kejadian. Suara provokasi dari orang tak dikenal mendukung tindakan menyiram air. Suami Sutina, Teguh, ikut campur dalam percakapan, merespon pertanyaan wartawan tentang kehadiran pegawai di luar jam kerja.

Sumina, semakin emosi, membawa gayung yang berisi air dari dapur, dan bersama suaminya menyiram wartawan, sambi memakai dan jugal mengeluarkan kata-kata kasar terhadap wartawan. (Al 70)

You might also like