BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID-Kembali meraih prestasi yang membanggakan, LHP BPK terhadap LKPD Bengkulu Selatan Tahun 2022, Karena berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK.
Hal tersebut dinyatakan saat LHP diserahkan oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Dr. Juska Meidy Enyke kepada Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi di Aula Pertemuan Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu pada Jum’at (14/04/23).
Opini BPK ini merupakan pernyataan professional BPK mengenai kewajaran laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud (penyelewengan) yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.
Sampai dengan semester II tahun anggaran 2022, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Pemkab Bengkulu Selatan berada pada peringkat ke delapan se Provinsi Bengkulu dengan presentase pencapaian sebesar 78.30%.
Hal inilah juga yang menjadi salah satu faktor Bengkulu Selatan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui tindakan cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin, Sekretaris Daerah Sukarni, S.P., M.Si, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, serta beberapa Kepala OPD Bengkulu Selatan.
(Tanto JKD)