Kompasnews.co.id. Manggarai Timur-NTT.
Pemerintah Desa Rana Gapang yang dinahkodai oleh Mili Wene untuk segera mengklarifikasi atas keterlambatan pemasangan meteran di wilayah Rana Gapang yang oleh PT. Molenera.
Adapun alasan yang mendasar saya mendesak Pemdes Rana Gapang untuk mengklarifikasi hal ini adalah sebagai berikut:
Pertama, karena kehadiran PT. Molenera di wilayah desa Rana Gapang di terima oleh Pemdes Rana Gapang itu dibuktikan dengan adanya sosialisasi awal di kantor desa Rana Gapang.
Kedua, sesuai dengan amanah Undang-undang Desa No.6 thn 2014 yang tertera di pada bab VI poin ke-2 bagian E yang berbunyi Pemerintah Desa berkewajiban memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat desa.
Perlu diketahui bersama bahwa persoalan ini kurang lebih sudah 2 bulan pihak vendor belum melakukan pemasangan meteran secara tuntas disetiap rumah pelanggan.
“Pelanggan sudah melakukan pembayaran uang muka sebesar RP. 1.500.000. Mereka adalah masyarakat yang berada di wilayah desa Rana Gapang”, tegas Belasius Sadu kepada awak media Kompasnews.co.id melalui pesan Whatsapp, Minggu, 12/05/2024 sekitar pukul 20.39 Wita.
Semua pelanggan sudah menaruh kepercayaan sepenuhnya kepada pemerintah desa untuk siap bertanggung jawab jika terjadi kendala di kemudian hari itu yang menjadi kesepakatan awal antara pelanggan dengan pemerintah desa namun nyatanya sampai sekarang pemerintah desa belum memperlihatkan hal itu.
“Saya berharap agar pemerintah desa bisa mengambil sikap yang tegas menanggapi persoalan ini. Apalagi semua pelanggan pakai dana Kopkarios dan para pelanggan hampir 4 bulan mereka melakukan pembayaran, namun meteran belum di pasang semua”, tutupnya.













