Kompasnews.co.id | Saketa –
Personel Polsek Gane Barat berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang ditemukan di dalam kapal ferry KMP. LOMBA saat bersandar di Pelabuhan Ferry Saketa, pada Selasa (5/8/2025) siang.
Penemuan miras ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIT dalam operasi pemeriksaan barang bawaan penumpang. Miras sebanyak 120 kantong atau botol ditemukan dalam dua koper, dan diduga akan dibawa menuju Weda, Halmahera Tengah.
Kapolsek Gane Barat melalui laporan resminya menyebutkan, barang haram tersebut langsung diamankan ke Polsek. Sementara pemilik barang melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Tiga personel yang diturunkan dalam operasi ini, yaitu:
Aipda Munawir Adam
Briptu Muhammad Yusup
Bripda Firman Syamsudin
Sasaran operasi mencakup seluruh areal kapal dan barang bawaan penumpang. Seluruh kegiatan berakhir pada pukul 14.20 WIT, dan situasi pelabuhan dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelundupkan barang-barang ilegal, khususnya minuman keras, yang dapat merusak ketertiban dan keamanan wilayah.














