Penyuluhan Hukum KKN Kelompok 2 Universitas Bhayangkara Di Desa Kedung Jaya : Bangun Dan Tingkatkan Generasi Muda Anti Narkotika

Daerah
Dilihat 253

Lektor Kepala/ Assoc. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Drs. Octo Iskandar., S.H., M.H dalam acara “Penyuluhan hukum: Bangun Dan Tingkatkan Generasi Muda Anti Narkotika”, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024).

Lektor Kepala/ Assoc. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Drs. Octo Iskandar., S.H., M.H. Mengatakan, Bahwa sangat penting membangun dan meningkatkan generasi muda Anti Narkotika, Untuk mencegah luasnya peredaran narkotika di Indonesia dan untuk menjaga generasi muda dan generasi mendatang.

Drs. Octo Iskandar menerangkan bahwa, lingkungan rumah yang pertama sangat mempengaruhi bagaimana kondisi generasi remaja guna mencegah generasi muda tersebut masuk kedalam dunia narkotika dan juga lingkungan sekitar.

“Generasi muda yang akan menjadi penerus kita dan pemimpin di masa depan harus kita jaga, terutama dari peredaran dan masuk ke lingkungan narkotika, yang akan sangat membawa dampak negatif bagi penggunanya, tidak hanya dari segi fisik melainkan mental kepribadian dirinya” kata Drs. Octo Iskandar, dalam acara “Penyuluhan Hukum Anti Narkotika : Membangun dan Meningkatkan Generasi Muda Anti Narkotika” Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (18-05-2024).

Menurutnya, Guru juga berperan penting di dalam pencegahan dan peningkatan generasi muda Anti Narkotika di masa sekarang, terlebih lagi Generasi Muda sekarang lebih banyak berinteraksi di sekolah dan di luar lingkungan rumah.

Dalam penyuluhan tersebut Drs. Octo Iskandar menyampaikan. “Pengaruh narkotika sangat mempengaruhi dan akan sangat merusak kepribadian seseorang”

Drs. Octo Iskandar Menegaskan Pentingnya sistem pendidikan dan peranan lingkungan sekitar. memastikan bahwa guru memiliki dedikasi, dukungan, dan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan peran mereka dengan efektif dan membantu mencegah generasi muda terjerumus kedalam lingkungan narkotika.

“Pendekatan yang efektif untuk mencegah kenakalan remaja harus mencakup upaya pre-emtif, preventif, dan represif secara bersamaan. Dengan cara mengedukasi dan menyadarkan remaja serta masyarakat melalui penyuluhan, melakukan pengawasan lebih aktif dan intervensi langsung melalui patroli dan razia pada lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar, serta menegakkan hukum,” ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMK At-Taqqwa 3 Babelan Abd. Hadi., S.Pd.I menilai bahwa kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan mengusung tema: “Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakan Desa Kedung Jaya Dalam Nasional Security, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat” ini bisa menciptakan kegiatan warga masyarakat yang positif dan menjadikan masyarakat sekitar lebih melek dengan hukum.

“Bersamaan pula dapat memperkuat ikatan emosional dan solidaritas antar warga dan antar desa serta antara mahasiswa dengan sekolah-sekolah yang ada di desa Kedung Jaya dan memberikan mahasiswa dengan siswa menjadi lebih akrab. Maka kami berterimakasih dan menyambut positif program ini,” ujarnya.

You might also like