Medan-
Walimatul urusy atau resepsi pernikahan yang dianjurkan syariat bagi pasangan suami istri yang telah melakukan akad nikah.
Jumhur ulama sepakat bahwa hukumnya sunah muakakadah (sunah yang sangat dianjurkan).
Adapun tujuan diadakannya walimah itu sendiri untuk mengumumkan kepada khalayak, bersyukur atas nikmat pernikahan, dan berbagi kepada tamu dan undangan.
Lebih jauh dari pada itu, tujuan lainnya untuk menjalin Ukhuwah Islamiyah kepada besan, famili dan masyarakat.
Bertempat di aula Dahlia Gedung Balai Diklat Pertanian / BLPP Medan Johor, Jl. Jenderal Besar AH Nasution Medan, dilangsungkan Walimatul urusy anak kami:
Adilah Ulfah, S. Ap dari pasangan bapak Abdul Aziz dan ibu Suriana, dengan Sail Huda, ST anak dari Bapak Faizidar, SH, MH dan ibu Nismawati, S. Pd.
Ahad (04/06/2023).
Usai akad nikah yang langsung dilaksanakan orang tua Adilah Ulfah binti Abdul Aziz ST, dengan Sail Huda bin Faizidar, SH, MH dilanjutkan sambutan dan nasihat oleh KH. Muhammad Nuh, MSP Anggota DPD RI Perwakilan Sumatera Utara/ Ketua PW. Persis Sumut tentang perlunya mengabarkan pernikahan ini.
Muhammad Nuh lebih lanjut menyampaikan walimah di masa Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kepekaan sosial, rasa kekeluargaan dan Ukhuwah Islamiyah.
Hal ini karena Walimatul urusy sarana mereka berkumpul dan bersilaturahim di suatu tempat. Hal ini agaknya juga menjadi fenomena yang lazim di masa kini, ” ujar Muhammad Nuh.
Para tetangga, teman, kerabat, family dan juga dari keluarga besar bapak Faizidar dari Aceh Selatan, Banda Aceh, dan Bengkulu, Jakarta, serta keluarga besar dari Aziz yang Hadir dari, Stabat, Padang, Aceh, Medan dan Jakarta juga hadir membantu keluarga pengantin baik dari segi materil maupun non material.
Selanjutnya dalam tausyiah pernikahan yang disampaikan oleh Ustadz H. Hidayatullah, SE anggota DPR RI dari Fraksi PKS, diawali dengan bertahmid dan mengucap syukur kehadirat Allah Swt atas terlaksanananya walimah ini dengan lancar.
Hidayatullah, orientasi yang tidak boleh bergeser sedikitpun dalam pernikahan adalah bagaimana membawa pasangan dan keturunan kita sama berkumpul di dunia dan berkumpul di syurganya Allah kelak.
Suami istri harus bijak, lebih jauh seorang istri harus menjaga harkat dan martabat suami, menjaga rumah tangga dan anak-anak bila suami sedang tidak dirumah.
Dalam pemenuhan hak dan kewajiban bersama adalah fondasi rumah tangga yang sakinah//mawadah wa rahmah//.
Selain itu, baik suami maupun istri sama-sama diperintahkan agama untuk berbuat baik satu sama lain, kepada kedua orang tua, family, kerabat, dan tetangga, ” kata ust Hidayatullah.
Alhamdulillah dalam walimah ini banyak hadir tokoh-tokoh masyarakat, seperti Dato H. Syamsul Arifin Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI), Prof, Dr. H Johar Arifin Muksin, Anggota DPR RI Fraksi Gerinda, Ketua DPW PKS Sumut, Dr. H. Usman Jakfar, Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) sumatera Utara, H. Syahruddin Ali, Akademisi Prof. Hasyim Purba, Dr. Delyuzar, Prof. Fachrudin Azmi dan tokoh-tokoh masyarakat serta undangan.
Abdul Aziz sangat bersyukur bahwa bantuan, partisipasi dan sumbangsih dari kita semua dan doa, dari bapak, ibu, kerabat, dan family sungguh tak terhingga nilainya.
(Syam Hadi Purba Tambak)