Jateng – Persatuan Ketua Rukun Tetangga (RT) se Kabupaten melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati. Kamis, 22/6/2023.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh Ketua RT, menuntut tunjangan 500.000 Ribu per Tahun dinaikan menjadi 500.000 Ribu pe Bulan.
Sutrisno Ketua aksi unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan, aksi yang dilakukan oleh Ketua Rukun Tetangga se Kabupaten menuntut tunjang 500.000 Ribu Rupiah per tahun dinaikan menjadi 500.000 Ribu Rupiah per bulan.
“Tunjangan 500.000 per tahun, adalah penghinaan mengingat tidak sepadan pada kinerjanya padahal kabupaten Pati Jawa Tengah adalah kota Karesidenan masak kalah dengan kabupaten tetangga kita, Kabupaten Jepara, Kudus, Rembang dan lainya malu kita mengingat kota kita bukan kota miskin masak tidak bisa mengimbangi dengan kota tetangga kita ,”teriak Sutrisno dalam orasinya.
Pj Bupati Pati ditengah-tengah aksi demo menyampaikan, apa yang jadi tuntutan oleh para pendemo terkait Perbub … sudah dijalankan. Kalau bilang belum dilaksanakan itu bohong. Karena mengingat anggaran yang perlu diperhatikan adalah hitungannya.
Sutrisno selaku kordinator aksi meminta adanya perwakilan untuk audensi, Pj Bupati Pati menolak dengan dalih harus dihitung dulu dan cukup jelas sudah disampaikan didepan aksi unjuk rasa.
Sutrisno berharap tuntutan teman-teman bisa terealisasi, jika tidak, kami tidak main main akan melakukan aksi lagi dengan massa lebih besar lagi.
“Jika tuntutan ini tidak direalisasi kami akan kembali melakukan aksi dengan massa lebih besar, teman-teman setujuuu !,”teriak Sutrisno.
Serentak dijawab oleh para demonstran, “Setujuuuuuuu!, “jawab demonstran.
Ketua Aksi Unjuk rasa Berpesan pada seluruh pengunjuk rasa, kalau pulang ke desanya masing – masing berhati hati kalau di jalan jangan berbuat anarkis. ( is )