Kompasnews.co.Id I Pangkalan Brandan
Praktisi Hukum (PH) dan Organisasi wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut aksi teror pelemparan bom molotov kediaman Wartawan KompasNews.Co.Id yang menyasar kediamannya, Joko Purnomo (47), di Kabupaten Langkat, Jumat dini hari (11/4/2025) sekira pukul 01.45 Wib dinihari.
Insiden yang dialami Wartawan Kompas News.Co.Id selaku Kabiro Langkat/Binjai telah dilaporkan ke Mapolsek Pangkalan Brandan dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.
PH di Langkat, Safril SH dan Ketua JMSI Sumut, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan teror seperti ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Kejadian ini sangat biadab karena tindakan tersebut telah direncanakan untuk menghabisi nyawa korban dan istrinya, Virda Br Panggabean (41) dan keempat anak kandungnya saat kejadianya di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita berharap agar Kapolda Sumut,Irjen Pol (Irjenpol) Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.,segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena jelas, ini adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers yang ada di Sumatra Utara dan Kabupaten Langkat,” tegas Safril SH selaku PH di Stabat dan diamini ketua JMSI Sumut, Rianto kepada Kompas News.Co.Id.
Hingga saat ini, kasus sudah berjalan dua pekan (2bulan) kasus tersebut masih mengambang dan tidak terungkap alias jalan ditempat.
“Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Polres Langkat Mapolsek Pangkalan Brandan terkait pelaku (eksekutor) maupun motif di balik aksi teror tersebut.
PH di Langkat meminta agar aparat kepolisian Poldasu dan Polres Langkat Polsek Pangkalan Brandan bertindak cepat dan memberikan perlindungan kepada korban pers di daerah TKP.
“Polres Langkat Polsek Pangkalan Brandan tidak mampu mengungkap tabir kejadian yang menimpa wartawan KompasNews.Co.Id. Sepertinya aparat penegak hukum Polres Langkat, terkesan lemah dan tidak serius untuk mengungkap kasus ini,” terang Safril SH.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, komitmen Polri dalam hal ini Polres Langkat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap dijaga.
“Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa seperti yang disebutkan (peredaran narkoba), kami Polri akan menindaklanjuti laporan itu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel,” kata David.
Meski begitu, David tidak ingin berandai-andai terkait motif dibalik peristiwa yang dialami Joko Purnomo.
Sepertinya Kapolres Langkat tidak mampu untuk ungkap kasus yang menimpa wartawan KompasNews.Co.Id, Joko Purnomo. Ada apa dengan kasus kejadian ini???, sehingga kasus tersebut tidak dapat terungkap dan terkuak tabir kejadian ini.(jok)













