Pj. Bupati Batu Bara Ikuti Rakor Sinergi Bersama KPK, Kemendagri dan BPKP

Daerah
Dilihat 70

Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Medan- Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M., mengikuti rapat koordinasi dan penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kepala Daerah se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu, 27/03/2024.

Pembukaan rakor ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj. Gubernur Sumut Hassanudin dan pemberian penghargaan kepada beberapa kepala daerah.

Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin dalam sambutannya sangat mengapresiasi KPK yang telah menggelar rakor di Provinsi Sumut.

“Dengan kegiatan rakor saya berharap KPK dapat memberikan dukungan kepada kami untuk pencegahan korupsi di Sumut. Banyak hal yang telah dicapai pemerintah Sumut dan kami selalu bertekad mencegah terjadinya korupsi mohon dukungan dari KPK,” ujarnya.

Pj. Gubsu memaparkan data capaian di Sumut untuk progres pengadaan barang dan jasa telah berjalan 99%, manejemen ASN 95%, Pengawasan APIP 93%, BUMD area perizinan 74%.

“Kami fokus untuk mencapai angka-angka perbaikan. Melalui rencana aksi akan menjadi alat untuk mendeteksi dini kecenderungan korupsi tersebut,” ungkap Pj. Gubsu.

Sementara itu, tujuan rakor ini dilakukan KPK untuk memperkuat integritas pemerintah untuk menjauhi perilaku koruptif dan menjalankan budaya anti korupsi.

Selanjutnya, Didik Agung Widjanarko Deputi bidang Supervisi dan kordinasi KPK menyampaikan semakin sedikit transparansi memberi capaian dari beberapa sektor untuk politik pemilu dapat berjalan jujur dan berkualitas. Sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, adanya kebebasan hak sipil hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah.

Turut hadir perwakilan Kemendagri Dwi Handoyo, Forkopimda Sumut, Sekda dan Kepala Inspektorat se-Sumut.

Didik mengungkapkan, upaya berkolaborasi bersama yang telah menghasilkan penyelamatan keuangan daerah 114 T. Sertifikasi aset daerah 2026 seluruh Indonesia dan kuatnya komitmen pemberantasan korupsi. (Al 70)

You might also like