‘Politisi PSI’ Kapolres Langkat Tidak Serius Ungkap Aksi Teror Pelemparan Bom Molotov

Daerah
Dilihat 255

Kompasnews.co.Id I Langkat

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupaten Langkat, meminta Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, ungkap Kasus Pelemparan Bom Molotov di kediaman wartawan KompasNews.Co.Id, Jum’at 11 April 2025 sekira pukul 01.45WIB dinihari lalu

Partai ini dipimpin oleh Kaesang Pangarep yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Safril SH mengatakan, sudah tiga bulan lebih kasus tersebut mengendap tanpa kepastian.

Politisi yang berdomisili di Banyumas Stabat ini sangat kecewa dengan kinerja Kapolres Langkat yang lemah dalam penindakan dan pengusutan kasus ini.

Padahal, korban Joko Purnomo wartawan KompasNews.Co.Id telah membuat laporannya di Polsek Pangkalan Brandan laporan polisi:dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara, dengan menghadirkan bukti dan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan diruangan juru periksa Polsek Pangkalan Brandan.

“Sudah tiga bulan lebih, Kapolres Langkat dan Kapolsek Pangkalan Brandan belum dapat menemukan siapa pelaku, aktor intlektual dan motifnya.

“Politisi PSI menilai Kapolres dan Polsek Pangkalan Brandan tidak serius mengungkap kasus ini. Sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan atas laporan korban Joko Purnomo,” kata mantan anggota DPRD Langkat kepada KompasNews.Co.Id sembari berkata bahwa jika tidak mampu diungkap, ini akan menjadi sejarah buruk di mata masyarakat dan kepercayaan terhadap polri kepada masyarakat.

Ini tugas pertama Kapolres Langkat dalam memberikan rasa aman, nyaman dan penegakan hukum yang benar di Kabupaten Langkat,” ucap Safril SH.

Seperti diberitakan, kediaman wartawan KompasNews.Co.Id di Gang Mushollah Tangkahan Lagan, Kelurahaan Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat dilempar Bom Molotov oleh orang tak dikenal pada jum’at (11/04/2025) sekira pukul 01.45 WIB dini hari.

Akibatnya, mengalami kerusakan di bagian kaca jendela anak korban dan, jerjak jendela serta kain gorden dan dinding teras depan gosong akibat asap api berasal dari Bom Molotov.

Saat kejadian, hanya korban dan keluarganya (ketiga anaknya-red) yang berada di dalam kediamannya.

“Mendengar ada suara dentuman keras di teras depan, korban bersama istrinya, Virda Br Panggabean (42) keluar dan melihat api di depan jendela kamar anak dan kamar pribadi korban,” kata ayah tiga anak kepada KompasNews.Co.Id.

Setelah api padam, korban dan istrinya menemukan botol kaca sirup Kurnia dengan kain perca sebagai sumbu kain dan menyengat aroma bahan bakar minyak (BBM) berserakan di sekitar kediamani korban.

Diduga kuat material tersebut merupakan Bom Molotov yang dilempar pelaku eksekutor merupakan orang suruhan Bandar atau Gembong narkoba sabu-sabu berinisial, Li warga Sei Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.

Sebelumnya, kasus pelemparan Bom Molotov oleh orang tak dikenal terlihat seorang pria dengan mengendarai sepeda motor beridiri-diri dilahan kosong tepatnya samping rumah.

Dan dua pria yang mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna hitam bernopol “B” masuk kedalam gang korban, dan seketika mutar kepala, pengemudi mobil tersebut sembari bertanya keberadaan Gang “kolam”.

Usai bertanya, dengan modus menggambar lokasi kediaman yang menjadi target kedua pria di dalam mobil tersebut.

Akibatnya, kaca jendela rumah korban sebagai tempat tinggal korban mengalami pecah dan berserakan pecahan kaca botol sirup Kurnia tempat tinggal korban berserakan di dua titik depan jendela kamar anak dan jendela kamar pribadi korban.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, komitmen Polri dalam hal ini Polres Langkat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap dijaga.

“Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa seperti yang disebutkan (peredaran narkoba) diwilayah hukum polres dan Polsek setempat sangat meresahkan sehingga Khamtibmas tidak dapat dirasakan, kami Polri akan menindaklanjuti laporan itu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan yaakuntabel,” kata David.

Meski begitu, David tidak ingin berandai-andai terkait motif dibalik peristiwa yang dialami Joko Purnomo. “Biarkan penyelidikan berjalan terlebih dahulu. Mari kita serahkan pada mekanisme hukum yg berlaku,” tegas David.(jok)

You might also like