Polres Langkat Polsek P.Brandan Tak Mampu Ungkap Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kediaman Wartawan Kompasnews.co.id.

Daerah
Dilihat 282

Kompasnews.co.id I Langkat
Markas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Mapoldasu) diminta ambil alih penyelidikan kasus pelemparan bom molotov di kediaman wartawan Kompas News.co.id di Gang Mushollah Tangkahan Lagan, Kelurahaan Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumatra Utara, jum’at (11/4/2025) sekira pukul 01.45 Wib dinihari.

Poldasu diminta ambil alih penyelidikan kasus bom molotov Kediaman Wartawan Kompas News.co.id Joko Purnomo.

Sebelumnya, Polsek Pangkalan Brandan memeriksa lokasi kejadian serangan bom molotov di Kediaman Wartawan Kompas News.co.id kala itu.

Pasalnya penyidik Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pangkalan Brandan dinilai sangat lambat dan tidak mampu mengungkap kasus pelemparan bom molotov tersebut.

Praktisi Hukum (PH) Safril SH mengatakan Mapoldasu harus mengambil alih karena hingga kini Mapolsek Pangkalan Brandan belum bisa mengungkap kasus tersebut.

Safril SH mengatakan kasus pelemparan bom molotov di Kediaman Wartawan Kompas News.co.id Joko harus menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian Mapolsek Pangkalan Brandan.

“Sudah berlangsung dua bulan (60) hari kasus ini tidak ada perkembangan yang cukup signifikan.

Sudah cukup lama kasusnya tidak bergerak, saya pikir di sini Mapldasu harus turun tangan.

Melakukan evaluasi ketika memang tidak mampu di jajaran Polres Langkat Mapolsek Pangkalan Brandan untuk menyelesaikan.

Sudah saatnya dari Mapoldasu untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata mantan anggota DPRD Langkat yang merupakan pengurus Partai PSI di Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, polisi memeriksa lokasi kejadian serangan bom molotov di Kediaman Wartawan Kompas News.co.id, Jum’at (11/4/2025).

Sejumlah pelaku (Eksekutor) melakukan pelemparan molotov ke Kediaman Wartawan Joko Purnomo saat beraksi mengendarai mobil pribadi berwarna hitam tanpa diketahui nomor polisi (nopol).

Di lokasi kebakaran diruangan kamar anak-anak korban, polisi menemukan serpihan pecahan botol sirup kaca yang diduga bom molotov dan bekas kain kain perca yang diduga dijadikan sumbu bom molotov dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Pelemparan molotov itu dilaporkan ke Kepolisian Daerah Polsek Pangkalan Brandan dengan nomor laporan polisi:dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Laporan itu dicatat sebagai laporan dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud Pasal 180 jo Pasal 55 KUHP.

Anggota Satreskrim Mapolsek Pangkalan Brandan telah melakukan pemeriksaan sisa sampel molotov di Kediaman Wartawan Kompas News, Joko Purnomo.

“Saya pikir ini sangat lambat prosesnya (penyelidikan di Polres Langkat Mapolsek Pangkalan Brandan).

Seharusnya dengan bukti-bukti yang sudah ada dan pemeriksaan beberapa orang saksi saat dimintai keterangan serta sudah juga diperiksa setidaknya progres penanganan kasusnya naik ke penyidikan dan ada pelaku lapangan yang harus segera diungkap.

Karena jelas ini motifnya murni melakukan pembunuhan berencana dengan cara bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) yang merupakan suruhan para bandar narkoba sabu-sabu.

Safril SH mengatakan pelemparan bom molotov ke Kediaman Wartawan Kompas News.co.id merupakan teror terburuk bagi media dan jurnalis.

Safril SH menambahkan kasus ini menjadi catatan kelam bagi kebebasan Pers di Indonesia dan secara khusus di Sumatra Utara terkhusus di Kabupaten Langkat “Bertuah dan Religius ini”

“Terornya sudah dilaporkan, tapi proses penindakannya jalan ditempat disinyalir polisi melindungi para pelaku sehingga kasus bungkam dan mandek. Saya pikir ini menjadi salah satu catatan teror yang terburuk bagi jurnalis di tahun 2025,” ujar Safril SH.

Safril SH mendesak agar Mapoldasu secepatnya mengambil alih guna mengungkap pelaku (Eksekutor) dan (Aktor Intlektualnya) kasus pelemparan teror bom molotov di Kediaman Wartawan Kompas News.co.id.

Dia mengatakan pengungkapan kasus ini penting agar menumbuhkan kepercayaan publik, khususnya teman-teman jurnalis terhadap penegakan hukum.

“Pelaku (pelemparan bom molotov) harus ditemukan dan ditangkap serta kasusnya harus dibawa ke ranah meja hijau (pengadilan).

Kasus-kasus kekerasan dan teror terhadap jurnalis dan media di Sumatra Utara terkhusus di Kabupaten Langkat penting untuk diselesaikan,” katanya.

Terpisah, Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut), Array A. Argus mengatakan Mapoldasu harus mengambil alih penyelidikan kasus pelemparan bom molotov di Kedaiaman Wartawan Kompas News.co.id.

Array A.Argus menyayangkan kinerja Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan sangat lambat mengungkap kasus teror Molotov Kediaman Wartawan Kompas News.co.id.

“Kalau Polres Langkat Mapolsek Pangkalan Brandan berlarut-larut dan tidak mampu (harus) diambil alih oleh Mapoldasu supaya segera terungkap.

Kinerja aparat keamanan Polres Langkat Polsek Pangakalan Brandan lambat terkesan kasusnya mandek dan tak berjlaan disinyalir tak bekerja, ada apa ini sebenarnya, kenapa kok tidak terungkap???

kKJ Sumut tentu menyayangkan bahwa ini tidak segera diungkap tuntas (Eksekutor dan Aktor Intlektualnya) oleh pihak aparat keamanan,” kata Array.A.Argus kepada Kompas News.co.id pada Rabu (4/05/2025).

Array A Argus mengatakan teror bom molotov sebuah ancaman yang luar biasa dan biadab dan keji terhadap jurnalis wartawan.

Karena teror bom molotov berdampak terhadap psikologi jurnalis maupun wartawan di Sumatra Utara Kabupaten Langkat.

Menurut Array teror ini tentu akan mengganggu kerja-kerja bagi para jurnalis dan para media untuk melakukan pemberitaan di Sumatra Utara Kabupaten Langkat.

Dia minta pihak kepolisian Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan lebih serius mengungkap kasus itu.

“Bom molotov sudah sebuah ancaman yang luar biasa, tidak main-main. Jadi ini mesti ditangani dengan jauh lebih serius supaya segera terungkap pelakunya (Eksekutor dan Aktor Intlek tualnya) dan kemudian dihukum,” ujar Array A.Argus.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan SH.MH mengatakan polisi terus menyelidiki pelemparan molotov ke Kediaman Wartawan Kompas News.co.id itu.

Namun, mantan Kasatres Narkoba Dairi tidak menjelaskan alasan kenapa pihak kepolisian belum mengungkap pelaku kasus pelemparan molotov ke Kediaman Wartawan Kompas News.co.id Joko Purnomo.

“Masih penyelidikan,” kata Amrizal Hasibuan SH.MH, pada saat ditemui Kompas News.co.id diruang kerjanya. (Lkt-1)

You might also like