POLRESTA PATI GELAR SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM CEGAH TPPO BERSAMA ORGANISASI PEREMPUAN DAN PERGURUAN TINGGI

Daerah
Dilihat 116

PATI – Seksi Hukum (Sikum) Polresta Pati melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum dalam rangka penggerakan serta pemberdayaan masyarakat untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Pragola Setda Kabupaten Pati pada Senin (20/10/2025) pukul 08.30 hingga selesai, bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala DINSOSP3AKB Kabupaten Pati dr. Avianti Tritanti Venusia, MM, perwakilan LRC-KJHAM Witi Muntari, M.Pd, berbagai organisasi perempuan, perguruan tinggi, media massa, serta perwakilan dari kepolisian yakni Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari, S.H., M.H. dan PS. Kasubsi Luhkum Aiptu Yayuk Supriyati, S.H.

Peserta berasal dari berbagai unsur, di antaranya TP PKK se-Kabupaten Pati, Muslimat NU, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, Aisyiyah Cabang Pati, Wanita Katolik RI, GOW Pati, DPC GWS Pati, serta PD Salimah Pati. Dari dunia pendidikan hadir pula perwakilan Universitas Safin Pati, STIKES Bakti Utama Pati, IPMAFA dan STIMIK AKU Pati, serta perwakilan media seperti Lingkar TV dan Radio PAS FM.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pati melalui Kasikum Polresta Pati IPDA Wiji Sari menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang membutuhkan penanganan lintas sektor. “Kasus perdagangan orang tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi. Karena itu, pencegahannya memerlukan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Seksi Hukum Polresta Pati aktif memberikan penyuluhan hukum secara berkelanjutan. “Kami ingin masyarakat, terutama perempuan dan remaja, memahami hak-hak mereka serta mengetahui bahaya perekrutan kerja ilegal yang kerap menjerat korban TPPO,” tambahnya.

Dalam materinya, IPDA Wiji Sari menjelaskan mekanisme penanganan kasus TPPO dan perlindungan terhadap pekerja migran nonprosedural. “Kami paparkan lintasan hukum serta sanksi berat bagi pihak yang merekrut atau memperdagangkan pekerja migran secara ilegal. Hukum harus hadir untuk melindungi masyarakat dari jeratan mafia tenaga kerja,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran media dan dunia kampus dalam mendukung kampanye anti TPPO. “Media massa dan institusi pendidikan adalah mitra strategis. Mereka bisa menjadi corong informasi yang menanamkan kesadaran hukum dan kewaspadaan sejak dini,” jelas IPDA Wiji Sari.

Kepala DINSOSP3AKB Kabupaten Pati, dr. Avianti Tritanti Venusia, MM, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara institusi Polri, lembaga sosial, dan organisasi perempuan. “Sinergi seperti ini sangat penting karena TPPO seringkali berakar dari lemahnya pengetahuan masyarakat tentang risiko migrasi ilegal dan iming-iming kerja ke luar negeri,” ungkapnya.

Ia juga berharap kegiatan tersebut tidak berhenti hanya di forum sosialisasi, tetapi berlanjut dalam bentuk aksi nyata di masyarakat. “Kami ingin para peserta menjadi agen edukasi di lingkungannya masing-masing. Cegah TPPO bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” tutur dr. Avianti.

Menutup kegiatan, IPDA Wiji Sari menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dalam sesi diskusi. “Diskusinya sangat interaktif. Banyak pertanyaan terkait mekanisme pelaporan dan perlindungan korban. Ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat mulai tumbuh, dan Polresta Pati akan terus hadir mendampingi,” pungkasnya. ( is )

You might also like