Musi Rawas – Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan proyek renovasi gedung SD N Rantau Serik Kecamatan tiang Pumpung kepungut kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan yang tidak menggunakan papan plang terkesan Proyek yang tak bertuan ” proyek siluman”(26/10/2025)
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018: Mengatur tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di mana setiap proyek yang dibiayai APBN/APBD wajib memasang papan nama proyek dan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Mewajibkan instansi pemerintah untuk transparan dan memberikan informasi kepada publik mengenai pengadaan barang/jasa, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 12 Tahun 2014: Mengatur tentang pembangunan infrastruktur, yang mewajibkan pemasangan papan nama pada setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara.
Konsekuensi dan dampak Melanggar asas transparansi dan akuntabilitas: Ketiadaan papan proyek membuat masyarakat tidak mengetahui informasi dasar seperti sumber dana, kontraktor, dan pengawas, Berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang : Kurangnya pengawasan publik dari awal dapat memfasilitasi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta Dapat dikenakan sanksi: Pelanggaran ini bisa mengakibatkan sanksi administratif (teguran, pemberhentian sementara/permanen) bagi pihak yang terlibat atau bahkan sanksi pidana sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan proyek renovasi gedung SD N Rantau Serik Kecamatan tiang Pumpung kepungut kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan yang tidak menggunakan papan plang terkesan Proyek yang tak bertuan.
Sementara itu salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya ketika dibincangkan awak media menyampaikan,” ini rehab gedung sekolah sebanyak tiga lokal yang di rehab antara menggantikan atap, tiang, kramik lantai serta pelafon, untuk pekerjaan kami ini baru satu bulan kurang lebih kalau masalah papan plang ataupun merek itu kami tidak tau dan tidak dikasih selama kami mengerjakan proyek ini dan kami bekerja upahan satu itu di bayar sebesar Rp. 110.000,- untuk tukang dan kami cuma berlima bekerja, mengenai nama CV apa yang mengerjakan kami kami tidak tau ungkapnya. ( M Rifa’i)













