Rizal Bongkar Hutan Lindung di jorong sinuangon nagari cubadak barat Kecamatan Dua Koto: Dua Excavator “CAT” Jadi Senjata Mafia Tambang

Daerah
Dilihat 806

PASAMAN — Kompasnews.co.id
Mafia tambang emas ilegal kembali mempertontonkan arogansinya. Di Jorong Sinuangon, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, seorang bos tambang bernama Rizal terang-terangan menggarap kawasan hutan lindung dengan dua unit excavator merek Caterpillar (CAT).

Aktivitas ini berjalan mulus tanpa hambatan, seolah-olah hutan lindung hanyalah lahan warisan pribadi yang bebas dihancurkan. Padahal, kawasan tersebut berstatus zona terlarang yang mestinya dijaga ketat demi keseimbangan ekosistem.

Di lokasi, deru mesin excavator terdengar siang dan malam, menggali tanah, merobek alur sungai, dan meninggalkan luka menganga di jantung hutan. Sementara warga di hilir khawatir akan banjir bandang dan longsor yang mengancam kapan saja.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum belum bergerak. Kuat dugaan, ada oknum yang membekingi operasi haram ini. “Kalau masyarakat kecil ambil kayu sebatang saja langsung ditangkap, tapi kalau sudah dua excavator masuk hutan lindung, kok bisa diam? Ada apa dengan hukum kita?” sindir seorang warga dengan nada getir.

Rizal sendiri memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi awak media. Sikap diamnya justru semakin menebalkan dugaan bahwa ia merasa kebal hukum.

Kasus Rizal hanyalah puncak gunung es. Mafia tambang emas ilegal di Pasaman diduga memiliki jaringan rapi: mulai dari operator lapangan, penyedia alat berat, hingga penadah emas. Jika tidak segera ditindak, kerusakan lingkungan akan terus meluas, dan negara hanya akan menjadi penonton yang kalah di hadapan mafia.

Kini publik menunggu: apakah aparat berani menegakkan hukum, atau justru ikut menikmati hasil tambang ilegal yang merusak bumi Pasamaman

Redaksi

You might also like