PASAMAN — Kompasnews.co.id
Wajah hitam tambang emas ilegal kembali menyeruak di Kabupaten Pasaman. Nama Rizal, bos tambang asal luar daerah, kini menjadi sorotan setelah terang-terangan menggarap kawasan Tombang Koreh, Jorong Sinuangon, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto.
Dengan memanfaatkan alat berat di tengah kawasan sungai, aktivitas Rizal diduga telah menghancurkan ekosistem, mengeruhkan aliran air, dan merusak lahan di sekitarnya. Namun ketika wartawan mencoba mengonfirmasi kebenaran aktivitas ilegal itu, Rizal justru bungkam dan menunjukkan sikap arogansi.
Sikap diam Rizal memunculkan kecurigaan besar: apakah dirinya merasa kebal hukum? Ataukah ada beking kuat yang membuat cukong tambang emas ilegal ini seolah tak tersentuh aparat?
“Kalau rakyat kecil menambang pakai dulang langsung digerebek. Tapi kalau bos besar seperti Rizal dibiarkan. Ini jelas-jelas hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas seorang warga yang geram melihat kerusakan di Tombang Koreh.
Yang lebih memprihatinkan, aparat penegak hukum hingga kini memilih diam. Tak ada tindakan tegas, tak ada pengawasan serius, seakan-akan membiarkan Rizal terus merusak bumi Pasaman. Diamnya aparat ini justru mempertebal dugaan adanya setoran emas ilegal yang mengalir ke oknum tertentu.
Jika dibiarkan, ulah Rizal bukan hanya menghisap kekayaan alam, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap hukum. Masyarakat kini menunggu keberanian aparat: menindak Rizal atau membiarkannya terus menari di atas puing-puing hukum yang lumpuh.
Redaksi