Romliana Br. Harahap (60) Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Mengadu ke Polres Pasaman.

Pasaman – Kompasnews,
Korban dugaan penganiayaan Romliana Br.Harahap (60) warga Jorong Lansek Kadok, Kecaman Rao Selatan, melapor ke Satreskrim Polres Pasaman, pada 27 Februari 2023 kemarin.

Keluarga korban Makmur menceritakan kronologis peristiwa dugaan penganiayaan bermula saat korban mendengar ada yang mengetuk pintu rumah sekira jam 05.30 Wib.

Romlina yang tinggal sendiri dirumah terpaksa membuka pintu karena sudah diketuk 3 kali. Ketika Ia buka pintu, lalu diseret ke luar rumah didorong dan dipukul oleh pelaku.

Korban yang sudah tinggal sendiri bertahun – tahun dirumah karena suaminya sudah almarhum. Tak mampu menyampaikan peristiwa itu kepada keluarga, karena takut ada kegaduhan pertempuran.

“Kita tahu setelah 3 hari kejadian. Saudara saya takut ada pertempuran, sehingga Ia tidak sampaikan ke keluarga. Karena kami tidak terima, saya langsung bawa Saudara saya melapor ke Polres Pasaman,” terang Makmur.

Sepengetahuan Makmur, Satreskrim Polres Pasaman sudah meminta keterangan terhadap 2 saksi.

Disampaikan Makmur, saat ini korban sudah dibawa kerumah keluarga, karena khawatir dan taruma penganiayaan terulang lagi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Pasaman telah menindaklanjuti laporan korban. Kami dari keluarga menuntut keadilan, berharap ini kasus segera tuntas,” ungkap Makmur.

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, dikonfirmasi mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini sedang ditangani Polres Pasaman.

(Redaksi)

You might also like