Kompasnews.co.id
Kab-Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat, akan memperbaiki sebanyak dua ribu lima ratus unit rumah tidak layak huni bagi warga miskin extrim dan stunting. Sedangkan
untuk Sarana Sistem Pengolahan Air Limbah Domistik – Setempat sebanyak seribu enam ratus lima puluh unit.
” Rumah tidak layak huni pada hari ini Selasa, 23 Mae 2023, ” keluarga Pak Sodir RT02/01 Kampung Langkap-Lancar Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru. Mendapatkan bantuan program Rutilahu, dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Anggaran APBD.
Rumah yang akan segera di bangun berukuran, enam kali enam meter persegi di tambah MCK.
Di bantu warga masyarakat dan saudaranya, rumah pak Sodir pada hari ini di bongkar.
” Menurut keterangannya kepada awak media yang menyaksikan pembongkaran rumah tersebut.
” Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Pak RT 02/01 Kampung Langkap Lancar, yang ke dua kali ini, saya baru mendapatkan bantuan Rutilahu.
Karena pengajuan selama dua tahun, barulah terealisasi pada tahun 2023 ini,” ujarnya.
Di lokasi yang sama ketua RT 02/01 Kampung Langkap-Lancar, Pak Inang menyampaikan bahwa,” kami ini sebagai tombak Pemerintahan Desa, sudah selayaknya merespon keluhan masyarakat. Agar masyarakat merasa terbantu dengan apa yang mereka harapkan selama ini.
” Khusus untuk kampung langkap lancar perlu di sampaikan juga mengenai bantuan Rutilahu ada lima titik khusus RT 02/01.
Mudah-mudahan setelah terlaksananya unit bantuan Rutilahu yang akan segera di bangun ini berjalan lancar, sesuai yang kita inginkan.
Dan semoga bermanfaat bagi warga yang telah mendapatkan program bantuan rutilahu ini, ” tuturnya.
Di tempat terpisah baru-baru ini Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nur Chaidir mengatakan, pembangunan Rutilahu menggunakan Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi. Sementara untuk pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domistik – Setempat ( SPALD-S) akan menggunakan APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Untuk SPALD-S yang dari Anggaran APBD murni kita ada alokasi kurang lebih dari delapan ratus dua puluh unit, untuk pembuatan MCK dan Sistim Pengolahan Air Limbah Domistik – Setempat (SPALD-S) dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak delapan ratus tiga puluh.
Jadi totalnya seribu enam ratus lima puluh unit.
Adapun terkait Rutilahu kita dari APBD akan memperbaiki sebanyak dua ribu lima ratus unit yang tersebar di dua puluh tiga kecamatan, masing-masing lima belas unit per-desa,” terangnya.
Kedua program ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir, adanya masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem maupun stunting.
” Pihak kami juga turun langsung dengan melibatkan dinas lainnya guna memverifikasi data penerima manfaat. Sehingga penerima program bisa tepat sasaran.
kolaborasi antar dinas dalam memvalidasi para penerima manfaat sudah sesuai dengan tujuan dari kedua program tersebut. Hal itu juga menjadi kunci penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan intervensi terhadap kemiskinan ekstrem dan stunting di wilayah Kabupaten Bekasi. (KASIM)