Sah !!!, Kemenag RI Dengan Arab Saudi Resmi Larang Haji Dan Umroh “Backpacker”

Internasional
Dilihat 423

Kompasnews.co.id- Jakarta- Kementerian Agama RI bersama dengan pemerintah Arab Saudi secara resmi telah melarang pelaksanaan ibadah Haji dan umrah dengan visa wisata, atau belakangan disebut dengan backpacker.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah menegaskan, untuk melarang perihal umroh backpacker, yang belakangan ini muncul dalam tren media sosial.

Fenomena tersebut justru disayangkan terjadi, karena dinilai melanggar aturan yang berlaku dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

“Setiap visa umrah semestinya sudah ada pelayanannya disana, jadi tidak mungkin bisa melakukan ibadah umrah tanpa ada pihak yang memberikan pelayanan disana. Semestinya, tidak ada [umrah backpacker] karena memang semua yang telah mengeluarkan visa umrah itu memberikan pelayanan”, kata Menteri Haji dan Umrah dalam acaranya konferensi pers, Selasa 30/4/2024.

Pihaknya menambahkan bahwa penggunaan visa selain haji atau umrah yang dilakukan secara nonprosedural, maka akan dikenakan sanksi oleh pemerintah Arab Saudi.

“Oleh sebab itu, kami mengimbau untuk tidak tergiur menggunakan cara yang non-prosedural, semua harus lebih lagi berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia”, tambahnya.

Selain itu, pihak dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, akan bertemu dengan penyedia travel, dan pengarahan haji untuk melakukan koordinasi, mengenai pelayanan untuk jamaah haji atau umrah Indonesia.

Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Tak Sah Ibadahnya, Haji 2024, dengan Kloter Pertama JCH Riau mulai berangkat ke Tanah Suci pada 14 Mei, Haji 2024, sebanyak 2.003 calon jemaah, asal dari garut berangkat tahun ini.

Sementara itu, Kementerian Agama juga merencanakan untuk menyusun serangkaian sanksi kepada travel atau penyelenggara ibadah haji dan umrah yang menyalahi aturan.

“Akan ada tindakan tegas kepada pihak-pihak travel yang melanggar aturan, yang memberi sanksi pihak pemerintah indonesia, masih di formulasi”, kata Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.

Yang mana dari artikel ini telah tayang di Bisnis.com, yang dengan judul “Sah! Kemenag dan Arab Saudi Resmi Larang Haji dan Umrah Backpacker”. (Al 70)

You might also like