Sangsi Tegas Kadis Dikbud Menanti Kepala SMAN Dan SMKN Yang Tahan Ijazah Siswa

Daerah
Dilihat 2,762

BENGKULU
KOMPASNEWS.CO.ID
Masih adanya pemberitaan di beberapa media dugaan indikasi penahanan ijazah beberapa sekolah SMA maupun SMK negeri di provinsi bengkulu yang dilakukan oleh para oknum kepala sekolah ataupun pihak sekolah dan mengabaikan surat edaran (SE) gubernur serta perintah kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu. Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Saidirman, S.E., M.Si segera mengevaluasi dan memberikan sangsi tegas kepada oknum kepala sekolah ataupun yang terkait.

Hal ini disebabkan masih ada pemberitaan tentang penahanan ijazah siswa yang terjadi di Sekolah SMAN dan SMKN di Provinsi Bengkulu. Dimana dalam kota bengkulu masih terdapat pemberitaan dugaan penahanan ijazah siwa di SMA N 11 kota bengkulu.

Beberapa awak media di kota Bengkulu mengkonfirmasi kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Saidirman, S.E, M.Si diruang kerjanya. Saat ditemui awak media senin (02/09/24) sekitar pukul 10.00 wib pagi hari Menjelaskan bahwa beliau sebagai perpanjangan tangan gubernur provinsi bengkulu Menegaskan tidak ada lagi penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak  SMA ataupun SMK Negeri di wilayah provinsi Bengkulu khususnya kota bengkulu dengan alasan apapun itu.

“Saya Selaku Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu yang diberikan kepercayaan dan selaku perpanjangan tangan Bapak Gubernur provinsi Bengkulu Telah memerintahkan Sekolah sekolah baik SMA maupun SMK Negeri yang ada di wilayah provinsi bengkulu khususnya kota bengkulu untuk tidak melakukan penahanan ijazah siswa apapun alasannya.bagi oknum kepalah sekolah ataupun pihak sekolah yang berperilaku nakal yang masih melakukan penahanan ijazah siswa saya akan berkordinasi kepada bapak gubernur untuk mengevaluasi dan memberikan sangsi tegas terhadap oknum oknum yang berbuat nakal,” Kata Saidirman, SE, M.Si.

“Saya sangat berterima kasih kepada media maupun lembaga yang telah membantu mengontrol dan memberikan informasi adanya dugaan penahanan ijazah disekolah, sebab laporan dari setiap sekolah ijazah siswa telah dibagikan seluruhnya.Dengan adanya bantuan media dan lembaga saya selaku kepala dinas pendidikan akan lebih tau oknum- oknum sekolah yang nakal dan melanggar Perintah dan peraturan yang dikeluarkan..Sekali lagi buat masyarakat provinsi bengkulu yang anaknya belum mengambil ijazah jangan takut,silakan datangi pihak sekolah ambil ijazah secara geratis, Lanjut Saidirman

Bahkan bukan itu saja sejak tahun 2021 sebelum saya menjabat sebagai kepala dinas dikbud provinsi bengkulu, gubernur telah mengeluarkan larangan adanya pungutan di sekolah sekolah, biaya sekolah semuanya gratis sudah ditanggung pemerintah.
seandainya pun ada pungutan yang berbentuk sumbangan secara sukarela itupun harus berdasarkan kesepakatan wali murid dan pihak sekolah agar tidak memberatkan siswa Biaya-biaya yang diprogramkan pihak sekolah harus melalui aturan dan ketentuan berdasarkan rapat bersama orang tua siswa dan harus dilaporkan ke Inspektorat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang ” Tutup Saidirman, S.E., M.Si dengan tegas.

Kepada masyarakat di propinsi Bengkulu seluruhnya, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan selaku perpanjangan tangan gubernur provinsi bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA menegaskan kepada masyarakat jangan takut yang ijazah anaknya belum diambil di sekolah SMAN maupun SMKN agar mendatangi dan mengambil ijazah sekolah anak tanpa dipungut biaya dan apa bila masih ada kepala sekolah yang menghambat laporkan saja kepada kepala dinas.

(Tanto JKD)

You might also like