Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Sat Lantas Polres Batu Bara Polda Sumut melaksanakan kegiatan patroli rutin Blue Light, pada titik titik rawan Laka dan juga rawan kemacetan, terkhususnya untuk diwilayah hukum Polres Batu Bara Sumatera Utara.
Kegiatan patroli Blue Light dijalan yang di laksanakan pada hari Jum’at 31 Mei 2024, pada sekitar pukul lebih kurang 21.00 wib sampai dengan selesai, Jalinsum Wilhum Polres Batu Bara Polda Sumut.
Kegiatan patroli bimbingan dan arahan yang di sampaikan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP H, W, Siahaan, SH kepada anggota personil piket Sat Lantas Polres Batu Bara, agar melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan Live Report Pada Situasi Arus Lalin Ditempat Rawan Lakalantas dan Kemacetan.
Sebagai bentuk kegiatan preventif yang dengan tujuan, agar dari masyarakat yang melintasinya terkhususnya bagi pengguna jalan dapat untuk memperhatikan akan keselamatan, yang sebagai Implementasi dari Program Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari, pada titik titik yang dianggap rawan akan Laka Lantas baik pun dengan rawan kemacetan.
Dapat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, pada malam hari, agar tidak melakukan tindakan yang dapat menggangu Harkamtibmas.
Pihak kepolisian Sat Lantas Polres Batu Bara, terus berpatroli guna untuk mencegah dengan akan terjadinya kemacetan, kecelakaan dan juga, agar masyarakat dapat untuk menghindari dari jalan jalan yang sunyi, agar terhindar dari gangguan Kamtibmas.
Pihak patroli terus mengatur Lalin guna untuk mencegah akan terjadinya terhadap pelanggaran Lalu Lintas, seperti Balap Liar atau kebut kebutan yang dilakukan oleh bagi para remaja pemuda, atau memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kumpul kumpul pada larut malam.
Memberikan arahan terhadap masyarakat guna untuk mencegah akan terjadinya Laka Lantas, juga memberikan himbauan agar tidak melakukan tindakan tindakan yang dapat merugikan terhadap masyarakat lainnya.
Mencegah terjadinya kemacetan, yang akibat dari mobil yang mengalami kerusakan di badan jalan, yang dapat menimbulkan terjadinya Laka Lantas akibat kurang nya kewaspadaan berkendaraan, juga menghindari dan menindak tegas kepada pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor yang tidak mentaati peraturan, yang menggunakan kenalpot blong (yang tidak standar).
Adapun yang dilakukan pada titik sasaran,
Atau pada lokasi patroli giat adalah, daerah atau pada jalan yang merupakan rawan Laka, dan rawan akan macet yang dampak dari balap liar, seperti pada jalan yang ada di Jalinsum Indrapura – Simpang Kwala Tanjung, Jalinsum Kecamatan Lima Puluh – Jalinsum Exit tol 50, Jalinsum Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai.
Adapun anggota personil yang melaksanakan kegiatan patroli Blue Light,
Kasat Lantas H, W, Siahaan, SH, Pos Lantas Indrapura, Sat Lantas Lima Puluh, Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, arus lalulintas Lancar dan Kondusif. (Al 70)