Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Personil Sat Lantas Polres Batubara melaksanakan kegiatan pengaturan Lalin, pada sore hari rawan kemacetan, yang di sebabkan selesainya dari aktivitas, baik itu selesai nya dari ibadah mingguan.
Pengaturan Lalulintas pada sore hari Minggu 16 Juni 2024, yang pada sekitar pukul 17.00 wib sampai dengan selesai, yang kerap sekali terjadi nya kemacetan arus lalulintas, yang dikarenakan oleh selesai dari beraktivitas, baik itu dari melakukan kegiatan ibadah sore.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP H, W, Siahaan, SH yang memimpin langsung atas pengaturan Lalulintas pada sore hari, guna mengantisipasi dari Kemacetan dan juga kecelakaan lalulintas.

Adapun tempat atau persimpangan yang ada di seputaran Wilayah Hukum Polres Batu Bara, yaitu, Jalinsum Simpang Tanjung Kuba, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kecamatan Talawi
Yang mana kegiatan yang dilaksanakan adalah pengaturan Arus Lalu Lintas, serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.
Himbauan kepada pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi dari rambu rambu lalulintas, dan peraturan yang tetap menggunakan Helm SNI (standar),
Adapun dari hasil yang dicapai, agar terciptanya dari situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan dari angka pelanggaran, dan kecelakaan Lalulintas, diwilayah hukum Polres Batu Bara, dengan situasi kondisi cuaca yang cerah.
Personil yang melaksanakan dari kegiatan patroli, Kasat Lantas Polres Batubara AKP H, W, Siahaan, SH, KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Yang mana situasi dalam keadaan aman dan serta kondusif, yang terus bersemangat dengan “satukan hati untuk terus mengabdi demi masyarakat”. (Al 70)













