Satpol PP Lakukan Pembongkaran Penertiban Bangunan Liar Disimpang Sei Bejangkar

Daerah
Dilihat 100

Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Puluhan personil satuan polisi pamong praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran dan penertipan bangunan liar di simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. senin,01/07/2024.

Menurut Kasat satpol PP Kabupaten Batu Bara melalui KBO mengatakan, “bahwa Penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut, yang sudah berdasarkan surat nomor 300.1.1/3380/2024 tertanggal 28 Juni 2024, yang di tandatangani oleh sekdakab batu bara Norma Deli Siregar, berdasarkan perda No.4 tahun 2022 tentang bangunan gedung, perda No.5 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan surat sekda No.300.1.1/2776/2024 tanggal 31 mei 2024 tentang surat perintah”.

Lanjutnya, “berdasarkan hal tersebut, maka kami melaksanakan Penertipan dan pembongkaran bangunan liar, yang akan diperuntukkan untuk cafe dan atau Pojok Baca Kabupaten Batu Bara, berlokasi di wilayah rest area taman simpang Sei Bejangkar yang merupakan lahan pemerintah”, ucapnya.

Kabid Aset Noval Boster saat dikonfirmasi awak media Kompasnews.co.id terkait keberadaan aset di bawah dinas mana, Boster menjelaskan, “bahwa lahan adalah aset dishub, dan Pojok Baca dikelola oleh Dinas Perpustakaan Kabupaten Batu Bara”, ucapnya.

Kabid perpustakaan Anzani saat dikonfirmasi terkait pembongkaran, penertipan dan peruntukannya, Anzani mengatakan, “bahwa lokasi yang barusan dibongkar adalah diperuntukkan untuk Pojok Baca”, jelasnya kepada awak media Kompasnews.co.id

Kabid Anzani saat dipertanyakan sumber anggaran pembangunan Pojok Baca taman simpang Sei Bejangkar mengatakan, “saya belum tau soal dari mana anggarannya, namun biasanya itu dana bantuan CSR, namun lebih baik konfirmasi saja kepada kadis perpustakaan bang”, ucapnya.

Kadis perpustakaan Elpandi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, “maaf bang, saya lagi PKN/Pim 2 di BPSDM Sumut”, balasnya melalui chattingan WhatsApp.

Menurut keterangan pemilik bangunan liar bernama Serli mengatakan, “silahkan bongkar tetapi jangan pilih kasih lah, semua bangunan liar di lokasi rest area taman simpang Sei Bejangkar di bongkar dan ditertibkan, jangan karena saya orang miskin kalian jadikan kami sampel Penertipan dan pembongkaran bangunan liar, dimana hati nurani para pejabat pemerintah, dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, saya minta kepada PJ. Bupati Batu Bara, bongkar dan tertibkan semua bangunan liar di taman simpang Sei Bejangkar, jangan ada pilih kasih”, ucapnya dengan nada kesal.

Turut hadir dalam kegiatan Penertipan dan pembongkaran bangunan liar rest area taman simpang Sei Bejangkar, Kabid Aset Pemkab Batu Bara Noval Boster, Kabid perpustakaan Anzani, Kasi trantib kecamatan Sei Balai, personil dinas perhubungan, kapos lantas Sei Bejangkar, Kades Perkebunan Sei Bejangkar, dan ketua perkumpulan pedagang rest area Sei Bejangkar dan beberapa insan pers.

Pembongkaran dan penertipan bangunan liar tersebut berjalan lancar, dengan menggunakan alat berat milik Pemkab Batu Bara, yang didampingi oleh personil satpol PP Kabupaten Batu Bara. (Al 70)

You might also like