Kompasnews.co.id , Pasbar – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial tentang Satpol PP Pasaman Barat (Pasbar) bersama Camat Koto Balingka dan Wali Nagari Parit saat lakukan penertiban kafe di Kecamatan Koto Balingka, Kamis (6/6) pukul 14.15 WIB.
Dalam kegiatan tersebut Satpol PP Pasbar mengatakan berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang yang diduga sebagai OP, Ketujuh orang yang diamankan adalah MSR (19), SM (23), RT (38), DA (21), FM (34), DYT (33), dan DS (22).
Plt. Kasatpol PP Edison Zelmi menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka yang terindikasi adanya wanita penghibur atau OP.
Ia juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
“Dalam penertiban kafe di Kecamatan Koto Balingka, berhasil diamankan tujuh orang wanita penghibur atau OP yang berasal dari luar Kabupaten Pasaman Barat dengan status lima orang gadis dan dua janda,” jelas Edison Zelmi.
Ia menegaskan bahwa ketujuh OP yang berhasil diamankan dari Kafe Hendra di Kecamatan Koto Balingka itu akan dikirim ke Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk mendapatkan pembinaan.
“Ketujuh OP tersebut diantar ke panti rehabilitasi Karya Wanita Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan,” tegasnya.
Ia berharap ke depan masyarakat Pasaman Barat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk memberantas kegiatan yang melanggar norma maupun hukum tersebut.
Sementara ditempat terpisah salah seorang masyarakat Parit Baru Koto Balingka Mardan mengatakan bahwa pada saat penangkapan karyawan/ti Dermaga Cafe tersebut Satpol PP Pasbar dirinya melihat aksi Pol PP Pasbar tersebut seakan-akan aksi penangkapan teroris.
Lebih lanjut Mardan mengatakan bahwa penangkapan terhadap karyawan/karyawati Dermaga Cafe tersebut dilakukan disaat para karyawan tersebut sedang istirahat dan tidur di Mess sementara mereka dan tidak sedang ada aktifitas dalam room.
“Penangkapan terhadap karyawan Dermaga Cafe itu seolah-olah mereka melakukan penangkapan terhadap seorang teroris saja, Satpol PP tersebut melakukan pengepungan terhadap para karyawan cafe yang semua nya wanita”, ujar Mardan.
“Pada hal Karyawan tersebut sedang tidur dan istirahat di Mess mereka, tidak sedang ada aktifitas di Cafe. Lucu aja aksi satpol PP tersebut, masak tanpa menunjukan surat tugas mereka lakukan penangkapan dan tanpa surat serah terima mereka juga membawa 4 mic yang mana 1 buah Mic itu seharga 1,5 juta”, tambah Mardan lagi.
“Karyawan yang mereka tangkap itu ada yang karyawan tukang masak, ada yang karyawan bagian kebersihan atau tukang sapu, ada karyawan bagian kasir dan pelayan”, tutur Mardan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ratna yang merupakan warga Kuamang, dimana saat diri nya sedang mengantar Londry kepada karyawan Dermaga Cafe tersebut Ia melihat satpol PP lakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) orang karyawan Cafe yang sedang istirahat dan tidur.
Ratna juga mengatakan bahwa karyawan cafe tersebut memiliki kontrak kerja dengan pemilik cafe dan karyawan tersebut bukan lah karyawan liar yang berkerja di Cafe.
“Saya heran saja, kenapa satpol PP menangkap orang yang sedang tidur lalu dituduh mereka adalah pemandu lagu atau OP, pada hal mereka sedang tidur tidak ada aktifitas didalam Dermaga Cafe itu”, ujar Ratna.
“Kalau dibilang penangkapan itu atas laporan masyarakat dan ninik mamak, Saya sendiri masyarakat dan tidak pernah saya dengar masyarakat terganggu akan aktifitas tersebut, karena selama ini Saya lihat para karyawan tersebut tidak pernah berkeliaran yang kesan nya mengganggu”, tambah Ratna.
Ditempat terpisah, salah seorang anggota Satpol PP Pasbar saat dihubungi via telpon di nomor 0822684xxxxx mengatakan bahwa dirinya hanya menerima tugas untuk lakukan penangkapan tersebut meskipun dia tahu bahwa penangkapan tersebut diduga ada nya unsur sakit hati pribadi dari Kabid nya SRP dan juga dari IH terhadap Hendra.
Saat media ini berhasil menemui salah seorang karyawan Dermaga Cafe sebelum dikirim ke Andam Dewi, karyawan tersebut sempat mengungkapkan bahwa pada saat dirinya di periksa atau di BAP salah seorang penyidik IH menawar diri nya dengan 75 Ribu untuk 1 ciuman.
“Saat saya diperiksa penyidik itu menanyakan berapa bayaran saya sebagai OP, padahal saya disana Karyawan bagian Kasir, lalu penyidik itu bilang Saya kasih Kamu 75 Ribu dan Saya cium kamu apa bisa, ya jelas saya tidak mau”, Ujar nya.
Saat media ini menghubungi Kuasa Hukum Dermaga Cafe Atma Sadli via telpon genggam nya, Ia mengatakan akan berupaya mendapatkan keadilan untuk Karyawan Dermaga Cafe yang ditangkap oleh Satpol PP Pasbar melalui Pra Peradilan.
“Terkait hal ini kita akan melakukan upaya melalui Pra Peradilan yang akan kita masukan”, ujar Atma.