Anak-anak Kecil Tak Naik Kelas, Sebuah Cermin Suram Dunia Pendidikan Dasar di Sumatera Barat
PASAMAN, SUMBAR — KompasNews.co.id || Anak-anak Kecil Tak Naik Kelas, Sebuah Cermin Suram Dunia Pendidikan Dasar di Sumatera Barat.
Dunia pendidikan Kabupaten Pasaman kembali diterpa kabar memilukan. Enam siswa SD Negeri 23 Simpang Tiga Cubadak, Kecamatan Dua Koto, dinyatakan tinggal kelas. Mereka berasal dari kelas 1 hingga kelas 3—usia paling awal dan rentan dalam proses pendidikan.
Padahal, Kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan secara nasional tidak lagi menekankan sistem hukuman seperti tidak naik kelas, terutama bagi siswa usia dini. Justru pendekatannya adalah pembinaan, pendampingan, dan remedial.
Namun sayangnya, kenyataan di lapangan justru sebaliknya.
“Memang benar pak, ada enam siswa kita yang tinggal kelas. Itu semua dari kelas 1 sampai kelas 3,”
— Kepala Sekolah SD 23 Simpang Tiga Cubadak, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp.
Sikap yang terdengar santai dari kepala sekolah justru memperkuat kekhawatiran publik—bahwa semangat Kurikulum Merdeka belum benar-benar dipahami dan dijalankan secara utuh oleh jajaran pendidikan di daerah.
Dinas Pendidikan Tak Membantah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Gunawan, turut membenarkan kejadian ini. Namun ia berdalih bahwa keputusan tersebut telah melalui forum resmi majelis guru.
“Sudah kita konfirmasi ke kepala sekolah. Jumlah yang tinggal kelas enam orang. Proses naik dan tinggalnya sudah melalui rapat majelis guru,” katanya.
Sayangnya, pernyataan tersebut tidak menjawab pertanyaan besar: apakah prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka—yang berbasis kompetensi dan pembinaan—telah dijalankan sebelum keputusan drastis diambil?
Suara Jurnalis: “Ini Kemunduran!”
Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Pasaman, Ewin, menyebut kasus ini sebagai kemunduran besar dalam sistem pendidikan daerah.
“Ini sungguh kejadian luar biasa menurut saya. Ini satu kemunduran. Harus ada evaluasi menyeluruh—baik terhadap guru maupun sistem pembelajaran yang dijalankan,” tegas Ewin.
Ia mempertanyakan mengapa intervensi pendidikan seperti bimbingan tambahan, evaluasi psikologis, atau keterlibatan orang tua tidak lebih dahulu dioptimalkan.
Ketua LSM P2NAPAS: “Saya Sedih dan Prihatin”
Ketua LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batubara, menyuarakan keprihatinan mendalam. Ia menilai kejadian ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam menjalankan transformasi pendidikan di Pasaman.
“Saya sedih dan prihatin. Ini bentuk nyata kegagalan sistem. Kinerja Dinas Pendidikan dan kepala sekolah harus dievaluasi menyeluruh,” katanya.
Husein menegaskan bahwa dalam Kurikulum Merdeka tidak dikenal lagi konsep tinggal kelas secara otomatis, terutama di jenjang kelas rendah.
“Fokusnya adalah pada capaian kompetensi dan karakter anak. Jika belum tercapai, maka solusinya adalah remedial, bukan hukuman,” jelasnya.
Kurikulum Merdeka: Antara Semangat dan Pelaksanaan
Kurikulum Merdeka dirancang untuk mendampingi murid sesuai kemampuan dan gaya belajar masing-masing. Anak yang lambat belajar bukan untuk dihukum, tapi diperkuat.
Sayangnya, fakta bahwa enam anak usia dini dibiarkan tinggal kelas tanpa solusi kreatif dan manusiawi adalah indikasi lemahnya pemahaman dan implementasi kurikulum oleh sekolah maupun dinas.
Seruan Tegas: Bupati dan DPRD Kabupaten Pasaman Harus Turun Tangan
Ahmad Husein menyerukan agar Bupati dan DPRD Kabupaten Pasaman dan seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan segera mengambil sikap.
“Ini bukan sekadar enam anak. Ini tentang arah kebijakan pendidikan kita. Jangan biarkan sistem menjadi penghambat tumbuh kembang anak karena kita gagap memahami filosofi pendidikan,” ujarnya tegas.
Pendidikan Bukan Soal Angka, Tapi Masa Depan
Kisah enam anak kecil di pelosok Pasaman ini adalah pengingat pedih: reformasi pendidikan belum sepenuhnya menyentuh bumi. Mereka tidak gagal—mereka justru korban dari sistem yang tak hadir secara penuh untuk membina dan melindungi.
Semoga ini bukan hanya berita, tapi juga alarm moral bagi kita semua. Saatnya pendidikan kita benar-benar berpihak pada murid, bukan pada sistem lama yang kaku dan tak relevan.
Redaksi.













