SPBU dengan no14 207 1112.Desa Naman Jahe. Kecamatan Salapian, Membebaskan Pembelian memakai jeregenUkuran besar

Daerah
Dilihat 390

Rabu 6/3/2024
Kompasnews.co.id

Langkat
Hampir tidak dapat dipercaya,Diduga keberadaan SPBU, di desa Naman Jahe, kecamatan Salapian Langkat, menjadi ajang Penjualan BBM jenis Pertalite tanpa mengikuti aturan yg di keluarkan pemerintah.

Betapa anehnya, bolak balik sepeda motor berbagai jenis, dengan memodifikasi Tanki, memakai kran dengan Tanki ukuran besar, mengisi BBM dengan bebasnya.

Hampir puluhan kali sepeda motor tersebut ,dengan orang yang sama mengisi BBM keluar masuk tanpa ada masalah.

Padahal pemerintah dengan jelas mengeluarkan peringatan , memakai UU , atas nama menteri Pertambangan dan energi, melarang pembelian BBM bersubsidi memakai botol, atau jeregen.

Saat awak media mencoba mencari tau kebenarannya di lapangan,ternyata benar, bukan lagi memakai sepeda motor yg Tanki nya telah di modifikasi lebih besar dari yg aslinya,

Ternyata, mobil angkutannya pun ada, memakai kendaraan jenis L 300, didalamnya telah siap isi Puluhan jeregen ukuran 30 liter, untuk mengisi BBM.

Ini fakta, yang memakai sepeda motor melangsir minyak dari SPBU, menuju suatu tempat, yang telah disediakan ,disitu terdapat puluhan, bahkan ratusan jeregen .

Menunggu sepeda motor datang, lalu mengisinya dengan cara membuka kran Tanki,
Ternyata sepeda motor tersebut untuk melangsir BBM tsb, agar bisa dapat BBM yang banyak untuk di isikan ke jeregen.

Dimohon dengan sangat, agar Pihak Pertamina bisa segera merespon ,dan mengambil langkah, jangan ada kegiatan yang dapat merugikan konsumen .diduga BBM tersebut akan di bawa ke suatu industri.

By
Andrian

You might also like