SENIN 10 april 2023 Pengadilan Negeri Kabupaten Pati mengelar sidang putusan yang sebelumnya selalu tertunda dan ditunda dengan memakan waktu yang melelahkan dan menunggu keadilan hukum.
Dari harapan itu semua keluarga besar H UTOMO dan para nelayan paguyuban serentak satu komando menuntut Hakim untuk Memberikan putusan bebas pada yang bersangkutan.
Dengan awal dasar dan bukti cukup keluarga H utomo tetep komitmen semangat untuk memperjuangkan putusan bebas pada H utomo.
Dengan bahan pertimbangan yang ada dari keluarga besar H UTOMO,semua pendukung bertekad menyatukan visi – misi menyampaikan sesuai apa yang kita lihat dan kita dengar selama persidangan semua Perdata dan unsur pidanane tidak ada sama sekali dan semua dari temuan.berdasar Perdata murni karna ada data dan cukup bukti dan saksi,semua terlampir tertulis dan ada ikatan kerja sama antara keduabelahpihak saling keterkaitan sebelumnya.

Untuk itu setelah dibacakan semua oleh Hakim dengan dasar ama data fakta bukti yang ada ,Senin 10 april Memutuskan Saudara H UTOMO PUTUSAN BEBAS .dan harus dipulihkan dan di kembalikan semua hak haknya selama 5 bulan ditahan.
Untuk putusan Bebas yang diberikan hakim kepada H UTOMO pada hari ini senin 10 april 2023 ,harapan keluarga besar dan para pendukungnya sangat sangat berterima kasih kepada semua terutama bapak Hakim yang telah memberikan Putusan Bebas kepada saudara H UTOMO.
harapan besar keluarga H utomo dan semua pendukungnya ,kita jangan lelah mengawal proses hukum selama semua kita punya data dan bukti dan cukup saksi yang kuat dalam kita serrtakan buat sidang di hadirkan.
Berkhah doa bersama harapan kita semua dengan awal harapan H UTOMO DI PUTUS BEBAS Senin 10 april 2023.pungkasnya ( tim )