Wow.., Penyaluran BLT DD Tahun 2023 Menuai Pertanyaan Bagi Awak Media

Daerah
Dilihat 482

Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Penyaluran BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Medang, menuai pertanyaan didalam kalangan awak media, yang penyalurannya tidak transparan, yang baru baru ini telah terjadi di Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara Sumatera Utara, Kamis, 11/01/2023

diduga penuh dengan unsur kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), juga tiada ketransparanan terkait dari Penyaluran BLT DD tahun anggaran 2023 itu, mengundang polemik dan juga tanda tanya besar dikalangan masyarakat Desa setempat.

Anggaran BLT DD Tahun 2023 yang seharusnya sudah tuntas diberikan pada akhir tahun yakni 31 desember 2023, ternyata baru diserahkan untuk tahap III. Jadi masih tinggal penyaluran tahap IV – yang entah kapan lagi untuk diserahkan kepada masyarakat penerima.

Masalah lain yang timbul soal BLT DD itu, terkait dari proses penetapan penerima dan nama pengganti penerima, Pihak-pihak seperti unsur Badan permusyawaratan Desa (BPD), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa, sama sekali tidak mengetahuinya, bahkan dari pihak Pemdes (Pemerintah Desa) Medang tidak diundang untuk hadir saat dilakukan penyaluran BLT DD yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2023 yang lalu.

Misteri Penyaluran BLT DD itu terungkap, saat dari awak media melakukan peliputan kegiatan penyerahan BLT, di aula Balai Desa Medang, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara Sumatera Utara.

Penyaluran BLT dari pantauan awak media, peserta atau penerima BLT tersebut tidak sama penerima, Ada yang merima baru 2 (dua) kali juga ada yang sudah 3 (tiga) kali, selain itu diantara penerima terdapat dari sejumlah nama yang sudah digantikan.

Seperti yang di ungkapkan AS (50 thn) dengan status pekerjaan adalah nelayan, yang tinggal di Dusun Teluk Baru, yang saat dikompirmasi oleh awak media kompasnews.co.id, mengatakan, “yang mana, dari penyaluran BLT DD saat ini adalah baru tahap ke tiga, dalam tahun anggaran 2023, jadi tahap ke empat menjadi pertanyaan ?”,

Dari para anggota peserta penyaluran BLT DD diantaranya adalah M, Yasien, didampingi Fatimah indriani SE, sebagai Kasi Pemdes Medang, Penerima BLT Amsar Saragih, Muhammad Yasien, selaku Kepala urusan keuangan Desa Medang, awak media menimbulkan suatu pertanyaan, mengapa tidak melibatkan dari yang berhak menyalurkan, seperti bhabinkamtibmas, kepala desa, juga bhabinsa, ada apa dgn hal ini ?.

Keada awak media, Muhammad Yasien mengatakan, ketimpangan tersebut disebabkan ada sejumlah warga pengganti peserta terdahulu, seperti ibu Siti Hindun sebagai penganti penerima yang telah meninggal dunia.

Adapun penetapan untuk menjadi pengganti, kata M. Yasien telah melalui mekanisme, penyeleksian dan kelayakan yang patut. Namun hasil investigasi awak media menemukan hal yang sebaliknya.

Penggantian warga penerima BLT diputuskan pihak Pemdes justru secara sepihak tanpa melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan ketua/ unsur Badan permusyawaratan Desa BPD. Pendamping desa, dan Masyarakat

Pantauan awak media di lapangan, saat penyaluran dana BLT DD tersebut, hanya di hadiri oleh Muhammad Yasien ( kepala urusan keuangan) serta Fatimah Indriani SE, Kasi Pemerintahan. Mekanisme ini berbeda jauh dengan pola pola terdahulu.

Demikian juga pelaksanaan penyerahan BLT. Pelaksanaannya tidak dihadiri Kepala Desa (Kades) ketua/ unsur Badan permusyawaratan Desa (BPD) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

Kejadian demikian menimbulkan tanda tanya Masyarakat. Muncullah adanya dugaan kolusi di dalam penyaluran BLT tersebut serta permainan kotor dalam penentuan penerima pengganti dan pelaksanaan penyalurannya .

BPD adalah salah satu lembaga Desa, yang memiliki peran penting di dalam pemerintahan Desa, di mana BPD memiliki tugas dan pungsi sebagai pengawas roda pemerintah,

Menurut keterangan Muhammad Yasien, Kaur Keuangan pada tahun 2023 ini terdapat 46 peserta penerima BLT, yang bersumber dari Dana Desa (DD), tanpa ia mengetahui berapa jumlah penerima di setiap Dusunnya. (Al 70)

You might also like