Pontianak, Kalbar — Ketua Bela Negara Provinsi Kalimantan Barat, Yan Lipan, mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan tidak langsung menghakimi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, sebelum adanya putusan hukum yang sah. Yan Lipan menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah dalam proses hukum.
Menurut Yan Lipan, Ria Norsan sebagai pejabat publik memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum sampai ada keputusan pengadilan yang sah. Ia berharap semua pihak dapat memahami hal ini dan tidak terburu-buru dalam menghakimi.Hal tersebut disampaikan kepada media ini Minggu ( 5/10/2025).
Yan Lipan juga menekankan bahwa Ria Norsan telah terpilih secara legitimate dan memikul amanah rakyat. Oleh karena itu, ia perlu tetap fokus pada tugasnya dalam menjaga kepercayaan publik dan menjalankan amanah rakyat.

Masyarakat Kalimantan Barat tentu menaruh harapan agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil dan program pembangunan tidak terganggu oleh opini atau tekanan yang belum tentu memiliki dasar hukum kuat. Yan Lipan berharap Ria Norsan dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak terganggu oleh isu-isu yang berkembang.
Yan Lipan juga menekankan bahwa kinerja dan persoalan hukum harus ditempatkan dalam koridor konstitusi dan hukum yang berlaku, bukan pada tekanan publik yang menggunakan opini sepihak. Ia berharap semua pihak dapat memahami hal ini dan tidak memperkeruh situasi.
Dengan demikian, Yan Lipan berharap Ria Norsan dapat terus menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Kalimantan Barat dengan baik dan fokus pada pembangunan daerah. Ia juga berharap masyarakat dapat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
Yan Lipan pun bersyukur Ria Norsan masih tetap menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Kalimantan Barat dengan baik. Ia berharap kinerja ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Barat.( Alfian/red )













