Dua Unit Alat Berat Tambang Emas Ilegal Kotanopan Madina Digulung Polisi Tengah Malam.

Daerah
Dilihat 510

Kompas news.
Madina – Ada dua unit beco (excavator) alat berat penambang emas tanpa izin (Peti) dialiran sungai batang gadis kecamatan Kota nopan Mandailing Natal (Madina) diamankan polisi, senin malam (04/03/2023).

Dalam penangkapan dua alat berat diduga milik pelaku tambang emas ilegal itu langsung dipimpin kepala Kepolisian Resorts (Kapolres) Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh,S.ik, dan beberapa jajarannya, bahkan saat team rahazia gabungan itu tiba di lokasi penambang emas ilegal itu para pelaku sudah kabur duluan.

“Saya tidak mau kucing-kucingan dengan pelaku peti, jadi tadi saya kemari bersama pihak polisi militer (PM) dan kami menjaga agar tidak bersinggungan dengan pihak lain karena sudah dua hari menurut laporan yang kami Terima pelaku peti ini beroperasi,” kata Akbp Arie Sofandi Paloh,Sik kepada wartawan.

Sebelumnya, Kapolres mengaku sudah menyediakan tiga unit truk pengangkut alat berat, sehingga teamnya lebih mudah membawa alat berat penambang emas tanpa izin itu kemarkas komando (Mako) polres Madina.

“Jarak dari mako polre madina kekotanopan itu ada satu jam, pasti ada yang mengintai saya saat bergerak sehingga saat kita kelokasi tidak ada lagi pemilik alat berat tapi yang pasti kita amankan dulu alat beratnya, nanti pasti ada yang mengaku siapa pemiliknya lalu kita lakukan tahap sidik dan seterusnya,” tambahnya.

Selanjutnya, AKBP Arie Sofandi Paloh,S.I.K dan gabungannya terus menyisir lokasi tambang emas tanpa izin di wilayah kecamatan kotanopan kabupaten Madina, “apabila masih kami temukan kegiatan tambang emas kami siap melakukan penangkapan selanjutnya,” Tegasnya.
Ket Gbr:

Gambar Excavator pemilik tambang emas tanpa izin di kecamatan kotanopan Madina saat diangkut pihak polres madina.
(Antar tua Tambunan)

You might also like