Kompasnews.co.id
Dengan mengunakan berbagai jenis jeregen. Dari yg ukuran besar ,sampai yg terkecil ,di SPBU bernomor 14 207 11000 Binjai. Masyarakat bisa membeli BBM bersubsidi SE bebasnya tanpa rasa was was.
Dari pantauan awak media kompas news Senin tgl 27 / 5 / 2024. Pembelian solar dan Pertalite bebas di SPBU ini. Dari yg mengunakan angkutan sepeda motor. Yg membawa jeregen ,Hingga yg bermobil bak terbuka seperti Pickup.leluasa keluar masuk di SPBU dengan membawa jeregen.
Ironis nya. Truk pengangkut hingga bus penumpang yg mengunakan bahan bakar minyak. Sampai antri menunggu petugas yang seakan mementingkan jeregen dahulu dari pada truk dan bus penumpang umum.
Padahal edaran dari pemerintah melalui KEPMEM, ESDM, NO 37, K,/ HK, 02,/MEM, M,APRIL 2022, JELAS mengatakan mulai 1 April 2022, tidak melayani Pembelian mengunakan jeregen dan sejenisnya,
Tapi mengapa SPBU tsb seolah olah tidak menggubris aturan yg telah di keluarkan Menteri ESDM THN 2022. Ada apa…….?
Seakan semua ini diduga seperti kebal terhadap peraturan hukum yg berlaku .
Apalagi jelas peraturan ini Dikeluarkan oleh Pemerintah.
Di mohon kepada pihak yg terkait untuk segera mengambil langkah positif .untuk menghindari kecurangan di SPBU 14 207 11000 ini agar tidak ada ketimpangan dan rasa dirugikan oleh pihak SPBU , khusus nya bagi truk dan bus penumpang umum yg mengunakan BBM jenis solar
( Andrian )













