Sprianus Ali Medesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Agar Proses Klarifikasi Persoalan Pembongkaran Pasar Inpres Ruteng.

Daerah
Dilihat 793

RUTENG|kompasnews.co.id- Sprianus Ali selaku warga yang terdampak dari pengusuran pasar inpres Ruteng merasa sangat kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan dia meminta agar proses pembongkaran pasar tersebut harus secara baik baik di karenakan ada sebagian teman teman disini sudah mendapat surat SKRD dari pemerintah yang terkait.

Penerbitan pembongkaran dimulai pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA. Sejumlah pedagang berusaha menyelamatkan dagangannya mereka. Namun, tak sedikitpun yang menatap dari kejauhan.banyak juga yang bertanya Tanya tentang alasan pembongkar pasar yang terta rapi dan di kelola secara profesional.

Sedangkan surat peringatan pembongkaran tidak di berikan kepada kami dan hal ini kami bingung, sehingga sprianus Ali menyampaikan kepada media pada hari Kamis, (20/02/2025).

Lebih lanjut dia tegaskan juga agar apart keamanan bisa membongkar secara baik baik dan tidak boleh secara kekerasan, dikarenakan itu melanggar aturan yang ada, perlu dan harus kita pahami bahwa Negara kita adalah Negara demokrasi yang di atur dalam undang undang bomor 13 tahun 2023 dan undang undang nomor 18 tahun 2017 tentang menjami hak pekerja/buruh dan menjamin kerja sama tanpa diskriminasi, dan pihak keamanan diutamakan sifat kemanusian /mendepankan cara baik baik, dan bagaimana kita menghargai satu sama lain apalagi kita ini sesama warga manggarai. Kamis, (20/02/2025).

Di tahun 2022 yang lalu Sprianus Ali sudah memberikan mengenai surat SKRD dari pemerintah yang secara resmi, dan pada waktu itu juga saya disuruh untuk menghadap Dinas PMDA Kabupaten Manggarai dan bunyi surat pernyataan mereka bahwa semua itu tidak layak untuk kita bicarakan intinya surat sudah ada.

Terlepas dari pada itu, pembongkaran pasar ini secara paksa, legal dan tidakan kerasan oleh oknum POL PP, di sisi lain tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga waktu pembongkaran satu minggu yang lalu mereka datang secara bergelombolan dengan dinas PMD, POLRI dan TNI, oleh karena itu pula Pemerintah tidak paham atas kondisi rakyat hari ini selalu terombang ambing oleh kekuasaan , disini juga yang saya perlu curigai ada apa di balik semua ini, mungkin ada kerja sama atau kongkalikong dengan pihak yang terkait.

“Untuk pembayaran atau iuran awal mengenai pajak daerah sudah dibayarkan berupa uang sejumlah Rp.15 000.000 (lima belas juta rupiah), dan untuk pembayaran perbulanya Rp.360.000 seperti biasanya” ungkapnya.

Kalau memang pemerintah tidak bisa mengklafikasikan masalah ini setidaknya menerima masukan dan tangapan kami.

Kontributor: Robert/NTT

You might also like