Kasatreskrim Polresta Pati: Walaupun Pelaku Kejahatan Anak-anak Harus Di Tindak Sesuai Apa Yang Dilanggar

Daerah
Dilihat 263

Pati – Jawa Tengah

Pada hari Senin 17 Maret 2025, Kantor Polresta Pati telah menggelar Konfrensi Pers ungkap kasus diantaranya Premanisme, Miras, Petasan dan Asusila.

Giat digelar di gedung aula Arya Sanjaya dipimpin langsung oleh Waka Polresta AKBP Dandy dengan didampingi dari Kasatreskrim Polresta Pati Akp Heri, Kasat Bimmas, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Waka Reskrim serta anggota.

Giat dibuka dan dipimpin langsung oleh Waka Polresta Pati AKBP Dandy dan menjelaskan hukuman para pelaku serta barang bukti. Para pelaku kejahatan di tindak sesuai KUHP dan Pasal.

Selain itu, dalam kesempatan Kasatreskrim Akp Heri menyampaikan” bahwa pada hari ini ungkap kasus diantaranya ada 4 kasus.

Menurut dirinya, yang paling rawan dan merusak generasi adalah Miras dan Premanisme terutama yang dilakukan anak-anak, karena maraknya anak-anak diketahui melakukan premanisme serta membawa benda Sajam. Hal itu membuat resah warga masyarakat yang saat itu melintas di jalan dengan berpapasan.” Ungkap Heri.

Akp Heri menghimbau agar para orang tua untuk berhati-hati dan waspada untuk mengawasi anak-anaknya. Sampai saat ini para pelaku pembawa benda sajam anak-anak dan masih sekolah.” Tuturnya kembali

” Untuk itu Tim Patroli akan sesering mungkin berkeliling di malam hari dan waktu sahur, guna untuk pengamanan.”pungkasnya ( wwhyu )

You might also like