Kompasnews.co.id I P.Brandan
Praktisi Hukum (PH) dan merupakan Tokoh Masyarakat (TOMAS) di Langkat mendesak kepolisian poldasu (Poldasu) agar mengusut tuntas aksi teror molotov yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap rumah wartawan di Kabupaten Langkat, Joko Purnomo.
“Mantan anggota DPRD Langkat segera kepolisian memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan mendesak Podasu untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam kasus ini. Apabila ketegasan hukum tidak ada, maka kekerasan dan teror terhadap Jurnalis akan dianggap wajar,” pinta Safril SH.
Politisi partai ini mengecam tindakan OTK yang nyaris berencana menghabisi nyawa korban dan keluarganya dengan cara membakar rumah dengan bom molotov .

Tindakan ini, kata dia, tidak hanya mengancam Joko Purnomo dan juga keluarganya melainkan juga demokrasi serta hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
“Aksi ini sebagai bentuk Intimidasi dan Teror terhadap kebebasan pers yang akhir-akhir ini menjadi tren ditolak di Indonesia. Sebelumnya kantor Tempo diteror dan baru-baru ini, wartawan juga diintimidasi saat meliput sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan,” katanya.
Menurut amatan Safril SH kekerasan terhadap wartawan di Republik Indonesia (RI) terus terjadi dan kerab terjadi setiap tahun, tetapi hanya sebagian kecil yang diproses hingga ke bangku pengadilan.
“Ketika Pers mulai menyentuh kepentingan-kepentingan tertentu, maka Teror dan Intimidasi pun mulai muncul. Ini harus dihentikan alias Stop,” pintanya.
Diketahui, aksi teror yang dialami Joko Purnomo terjadi di kediamannya di Jalan Besitang, Gang Mushola, Kelurahaan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, sebulan lalu.
Kontributor Kompas News.co.id itu terbangun bersama istrinya, Virda Br Panggabean (40) ketika mendengar suara dentuman kaca pecah.
Saat terbangun, Joko Purnomo bersama istrinya melihat ada api yang menyala di area depan jendela kaca kamar anak dan kamar pribadinya.
Kain gorden yang berada di kamar anak mereka pun turut hangus terbakar dan api nyaris membakar rak pakaian dan di lokasi juga ditemukan pecahan botol sirup, serta kain yang berbau bahan bakar, sehingga diduga kuat merupakan bom molotov.
Joko membayangkan aksi teror ini berkenaan dengan aktivitas peliputan investigasinya tentang peredaran narkoba (Sabu-sabu-red) di wilayah hukum Satreskrim Narkoba Polres Langkat bahwa peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Satreskrim Narkoba Polres Lamgakt, sabu-sabu sangat marak bak orang jual kacang goreng di wilayah hukum Satreskrim Satresnarkoba polres Langkat yang selama ini peredaran sabu-sabu sangat meresahkan warga kabupaten Langkat bahwa tidak adanya tindakan hukum yang pasti dan tegas dari pihak kepolisian Satreskrim Polres Langkat.
Atas kejadian dan insiden yang dialami Joko Purnomo itu, korban melaporkannya ke Polsek Pangkalan Brandan sesuai STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.
Terpisah, Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mengecam aksi teror molotov yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap rumah wartawan di Kabupaten Langkat, Joko Purnomo.
“KKJ Sumut mengecam keras aksi teror terhadap wartawan yang meliputi dugaan sementara terkait pemberitaan dan investigasi dalam peredaran narkoba (sabu-red) kian marak dan meresahkan,” ucap Koordinator KKJ Sumut, Array A. Argus.
Atas aksi teror tersebut, KKJ Sumut meminta pihak kepolisian Poldasu dan Polres Langka polsek Pangkalan Brandan agar memproses laporan yang telah diajukan korban serta mengungkap motif tindakan di balik kasus ini.
“KKJ Sumut mengimbau seluruh wartawan untuk bekerja secara profesional. Kami tidak menoleransi perbuatan wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Array.
KKJ Sumut pun mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila tidak menerima dengan sebuah pemberitaan, maka dapat menyelesaikannya dengan cara-cara yang telah diatur oleh Undang-Undang Pers.
Sebelum aksi teror tersebut terjadi, berdasarkan keterangan korban, kritis memberitakan maraknya narkoba di Kabupaten Langkat.
Ada sekitar 15 bandar narkoba (sabu-red) disinyalir telah diback’up Satreskrim Narkoba yang di beritakan korban, kata Array.
(Lkt-1)













