Berjalan Dua Bulan Kasus Pelemparan Bom Molotov Kediaman Wartawan, “Polisi Belum Bisa Ungkapnya Disinyalir Melindungi Para Pelaku”

Hukum & Kriminal
Dilihat 535

Kompasnews.co.id I P.Brandan
Hingga sampai berjalan dua bulan atau 60 hari kasus pelemparan bom molotov, kini polisi Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan belum bisa mengungkap pelaku Eksekutor pelemparan bom molotov Kediaman Wartawan Kompas News.co.id pada jum’at 11 April 2025 sekira pukul 01.45 WIB dini hari.

Diduga pelaku ataupun Eksekutor dilindungi oleh aparat kepolisian Polres Langkat dan Mapolsek P.Brandan, sehingga sampai detik ini identitas para pelaku Eksekutor dan Aktor Intlektualnya belum ada dikantongi pihak kepolsian.

Adapun pelaku dipastikan menggunakan transport mobil pribadi berwarna hitam.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan SH mengatakan, polisi kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut.

Karena dilokasi atau tempat kejadian perkara tidak terdapat kamera CCTV yang merekam kejadian itu.

“Karena tidak ada kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) sehingga sulit mengungkap insiden tersebut,” ujar mantan Kasatres Narkoba Dairi saat dikonfirmasi Kompas News.co.id, sembari berkata dan minim saksi untuk dimintai keterangan, Senin (02/6/2025).

Menurutnya, pelaku diketahui menaiki mobil warna hitam dan melemparkan bom molotov ke arah kediaman wartawan Kompas News.co.id di Gang Mushollah Kelurahaan Alurdua Baru Kecamatan Sei Lepan,Kabupaten Langkat Sumatra Utara (Sumut).

Pelaku diduga mengendarai mobil pribadi, namun tak tahu apa jenis mobilnya.

Dia menambahkan, polisi juga belum dapat memastikan jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov itu.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi dalam kasus pelemparan bom molotov kediaman Wartawan Kompas News.co.id “Tapi mobilnya berwarna hitam”.

Yang jelas warna mobilnya hitam tapi saksi mata tidak tahu merk mobil apa dan berapa orang pelaku Eksekutor di dalam mobil hitam tersebut.

Belum bisa dipastikan, minimal satu dua orang itu sudah pasti ada orang didalam mobil yang digunakan para pelaku tersebut.,” katanya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberi respons.

Ditegaskannya, akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkomitmen Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat.

“Komitmen polri dalam hal ini Polres Langkat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap kami jaga. Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa yang disebutkan pada pemberitaan tersebut, kami Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas AKBP David saat di konfirmasi wartawan.

David menyebutkan bahwa pihaknya telah memperintahkan penyidik untuk bekerja sesuai dengan prosedur.

“Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel,” tegas Kapolres Langkat kepada Kompas News.co.id.

Publik diminta bersabar dan menyerahkan kepercayaan proses hukum ini kepada Polri.

“Mari Kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” tegas David.

Sebelumnya diberitakan, Joko Purnomo menyebutkan belakangan ini sedang melakukan investigasi tentang peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, kini meresahkan tanpa ada tindakan hukum yang nyata.

“Saya tidak tau siapa pelakunya. Kejadiannya begitu cepat. Cuma memang belakangan saya ada melakukan investigasi tentang bandar-bandar narkoba yang sudah sangat meresahkan dan tanpa adanya tindakan hukum yang nyata,” ujarnya.

Joko memaparkan bagaimana kronologi saat rumahnya dilempar molotov oleh OTK tersebut.

“Mulanya istri saya terbangun dari tidur karena mendengar suara kacah pecah. Istri saya langsung mengintip dari jendela kamar utama dan melihat sudah ada api,” kata Joko Purnomo.

Hal itu membuat Virda br Panggabean istri wartawan itu membangunkan suaminya, selanjutnya langsung keluar dari rumah.

“Ternyata saat saya bersama istri dan anak keluar rumah, kain gorden dikamar anak saya sudah terbakar. Buru-buru kami padamkan apinya,” ungkap Joko Purnomo.

Usai api berhasil dipadamkan, Joko bersama istrinya Virda Br Panggabean (41) melihat pecahan botol sirup kaca, dan kain kaos bekas yang sudah terbakar. Bahkan tercium sengat jelas bauk bahan bakar minyak (BBM) di dalam kamar anak korban.

“Atas kejadian ini kacah kamar anak saya pecah, dan gorden jendela kamar anak saya terbakar,” kata Joko Purnomo.

Atas peristiwa tersebut, Joko langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Brandan dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.
(Lkt-1)

You might also like