Tanjung Jabung Barat, Kompasnews
Maraknya penambangan galian c di daerah batang asam kab Tanjab Barat prov Jambi, diduga sampai saat ini belum mengantongi izin, 17-07-2023.
Akan tetapi masih di diamkan oleh pihak berwajib,Pemkab atau pihak Pemprov, salah satu tambang galian c yang diduga lahannya pun masih di lahan hp tersebut akan tetapi masih dibiarkan beroperasi sudah berpuluh tahun, PT. CIP (candra jaya perkasa) tersebut, bahkan masyarakat sudah berulang kali untuk menanyakan hal tersebut ke pihak Pemprov, namun hasil nya tetap nol.
Apakah PT CJP tersebut tidak menghiraukan akan izin untuk menambang atau pihak pemerintahan setempat tidak pernah meminimalisir akan perusahaan galian C di daerah tersebut.
Harapan masyarakat agar pihak berwajib dan pemerintah setempat, dapat menghentikan akan adanya galian C yang diduga ilegal.. di hapuskan dari daerah ini, agar otonimi daerah ini semakin maju.
Demi jayanya negri yang kita cintai ini..(M iman )