Kapolri Minta Evaluasi Kinerja Kapolres Langkat Tak Mampu Ungkap Pelaku Bom Molotov

Daerah
Dilihat 321

Kompasnews.co.id I P.Brandan

Kasus pelemparan bom molotov yang menimpa kediaman wartawan Kompas News.co.id Joko Purnomo di Gang Musholla Tangkahan Lagan, Kelurahaan Alurdua Baru Barat, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumatra Utara (Sumut) pada 11 April 2025 lalu masih misteri.

Kasus pelemparan bom molotov yang menimpa kediaman wartawan Kompas News.co.id Joko Purnomo di Gang Musholla Tangkahan Lagan, Kelurahaan Alurdua Baru Barat, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumatra Utara (Sumut) pada 11 April 2025 lalu masih misteri.

Dua pekan sudah polisi melakukan penyelidikan, namun pelaku belum bisa terungkap dan ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Langkat Polsek Pangkalan Brandan.

Menurut Kapolsek Pangakalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan SH.MH kendala pengungkapan teror bom molotov ini adalah minimnya saksi mata.

Hal ini tidak lepas dari kejadian yang berlangsung pada dini hari. Sejumlah saksi hanya melihat ada satu unit mobil berwarna hitam parkir di depan Gang kediaman korban terlihat parkir dan Kabur arah keluar dengan kecepatan tinggi.

Apalagi beberapa tetangga korban enggan menjadi saksi dengan dalih takut dan alasan lain yang tidak diungkapkan.

Pelaku Teror Bom Molotov mengungkap kasus ini, polisi sudah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Dia menyebut akan terus berupaya memeriksa saksi lebih banyak.

“Rata-rata mereka enggan menjadi saksi, petunjuk awal ada tetapi harus disinkronkan dengan hasil olah empat kejadian perkara (TKP),” tutur mantan Kasatres Narkoba Dairi kepada Kompas News.co.id.

Polisi berharap masyarakat yang tahu kejadian pelemparan molotov bersedia memberikan keterangan. Kasus ini menjadi prioritas yang harus diungkap karena meresahkan masyarakat.

“Kasus ini cukup meresahkan masyarakat, makanya akan menjadi prioritas,” ucapnya.

Joko mengaku belakangan ia sedang melakukan investigasi tentang peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.

Hingga saat ini tidak diketahui siapa pelakunya.

Karena memang kejadian begitu cepat.

Joko menjelaskan kronologis saat rumahnya dilempar molotov oleh OTK tersebut.

Ia menceritakan, awalnya sang istri terbangun dari tirudrnya karena mendengar suara kaca pecah.

Istri Joko kemudian mengintip dari jendela kamar dan melihat sudah ada api.

Hingga akhirnya sang istri membangunkannya dan kemudian langsung keluar rumah.

Namun saat ia keluar rumah, ternyata forden di kamar anaknya sudah terbakar.

Setelah api berhasil dipadamkan, Joko melihat pecahan botol sirup kaca, dan kain kaos bekas yang sudah terbakar.

Bahkan tercium sengat jelas bau bahan bakar minyak (BBM) di dalam kamar anak Joko.

Atas kejadian tersebut, Joko langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Brandan.

Ia pun berharap polisi Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan segera menangkap pelaku (eksekutor-red) pelemparan bom molotov di kediamannya.

Ia menganggap investigasi terkait peredaran narkoba (sabu-sabu) yang dilakukannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat khsususnya di Kabupaten Langkat akan dampak generasi penerus bangsa akan rusak dan hancur.

Karena peredaran narkoba di sana (Polres Langkat-red) sudah sangat meresahkan masyarakat tanpa ada tindakan hukum sama sekali yang nyata.

Kinerja aparat keamanan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangakalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan SH.MH lambat terkesan kasusnya mandek dan tak berjalan disinyalir tak bekerja, ada apa ini sebenarnya, kenapa kok tidak terungkap menangkap para pelaku eksekutor???

kKJ Sumut tentu menyayangkan bahwa ini tidak segera diungkap tuntas (Eksekutor dan Aktor Intlektualnya) oleh pihak aparat keamanan, kejadian akan serupa akan terjadi,” kata Array.A.Argus kepada Kompas News.co.id.

Array A Argus mengatakan teror bom molotov sebuah ancaman yang luar biasa dan biadab dan keji terhadap jurnalis wartawan.

Karena teror bom molotov berdampak terhadap psikologi jurnalis maupun wartawan di Sumatra Utara Kabupaten Langkat.

Menurut Array teror ini tentu akan mengganggu kerja-kerja bagi para jurnalis dan para media untuk melakukan pemberitaan di Sumatra Utara Kabupaten Langkat.

Dia minta pihak kepolisian Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan lebih serius mengungkap kasus itu dan segera menangkap para mm pelaku eksekutor.

“Bom molotov sudah sebuah ancaman yang luar biasa, tidak main-main. Jadi ini mesti ditangani dengan jauh lebih serius supaya segera terungkap pelakunya (Eksekutor dan Aktor Intlek tualnya) dan kemudian dihukum,” ujar Array A.Argus.

Terpisah, Praktisi Hukum (PH) di Stabat, Safril SH, meminta kepada Kapolres Langkat serius mengungkap pelaku kasus pelemparan bom molotov kediaman wartawan Kompas News.co.id, jum’at,(11/4/2025) sekira pukul 01.45 Wib.

Sebab jika tidak diungkap dan kasusnya dibiarkan mengambang (bungkam-red) dapat menimbulkan ketidaktentraman bagi masyarakat lainnya.

Safril SH menegaskan pelemparan bom molotov kediaman wartawan Kompas News.co.id di Gang Mushollah Tangkahan Lagan, Kelurahaan Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan,Kabupaten Langkat itu merupakan tindakan teror perencanaan pembunuhan terhadap korban dan keluarganya dan aksi tersebut sungguh sangat biadab berencana menghabisi nyawa korban dan keluarganya.

Alasannya tindakan yang dilakukan seseorang atau kelompok tersebut dapat menimbulkan ketidaktenangan masyarakat umum terkhusus masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Tindakan pelemparan bom molotov kediaman wartawan, Kompas News.co.id itu sudah tergolong teror,” kata Safril SH.

Ia menanggapi belum adanya pelaku, Eksekutor yang berhasil diamankan aparat kepolisian kemungkinan karena pertimbangan keamanan dan lain-lainnya bahkan para pelaku diduga orang terdekat aparat di Satres Narkoba Polres Langkat.

Agar tidak menimbulkan ketidaktenangan di kalangan masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), untuk itu Kapolres Langkat harus segera mengungkap pelakunya siapapun orangnya.

“Kalau dibiarkan pelakunya, Eksekutor berkeliaran, dikhawatirkan akan melakukan hal yang sama kepada orang lain dengan alasan tidak ditangkap terkesan kebal dari hukum,” ujar Safril SH.

Selaku korban, Joko Purnomo, Lowyer di Stabat sangat mengharapkan keseriusan Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan mengungkap pelakunya Eksekutor dan Aktor Intlektualnya.

Sudah berjalan dua pekan atau 60 hari lebih kasus ini belum juga terungkap dan berhasil menangkapan terhadap para pelaku terbilang lambat menanganinya terkesan para pelaku mendapat perlindungan sehingga kasus ini jalan ditempat disinyalir kasus ini terancam dipetieskan. (jok)

You might also like