Kompasnews.co.id — Halsel -Maraknya penjualan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Halsel. Penjualan miras ini dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan gangguan sosial di masyarakat.
Ketua DPC GWI Halsel, Abubakar Sumaila, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari warga terkait peredaran miras yang semakin terbuka. Ia menegaskan bahwa penjual dan pemakai miras ilegal yang tertangkap harus diberi sanksi tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kejadian ini berlangsung di Desa Babang dan sudah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Menurut Abubakar Sumaila, kondisi ini sangat meresahkan karena miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kekerasan, kriminalitas, dan gangguan ketertiban umum, terutama di kalangan remaja.
DPC GWI Halsel meminta aparat penegak hukum, pemerintah desa, Babinsa, dan masyarakat untuk bertindak bersama-sama menanggulangi persoalan ini. Kolaborasi lintas sektor dianggap penting agar penanganan masalah tidak hanya bersifat sementara, tetapi tuntas hingga ke akar peredaran.
Undang-undang telah mengatur secara tegas larangan menjual dan mengedarkan minuman keras tanpa izin resmi. Pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana, baik berupa hukuman penjara maupun denda, bahkan denda tambahan jika terbukti menimbulkan dampak sosial yang luas.
Menurut Abubakar, keterlibatan organisasi wartawan seperti GWI dalam isu sosial adalah bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. GWI tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan, tetapi juga berperan aktif menyuarakan persoalan yang dihadapi warga.
Untuk itu, DPC GWI Halsel, Abubakar Sumaila, berharap Polsek Bacan Timur segera meningkatkan patroli dan koordinasi dengan tokoh masyarakat Desa Babang. Warga juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas penjualan miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka..
Abubakar S












