Obi Barat Halmahera Selatan ( 9/8/2025) – Ahir – Ahir ini selalu ramai pemberitaan tambang emas ilegal di Halmahera Selatan, untuk diketahui tambang emas tersebut terletak di kecamatan Obi barat yang kini para warga, bahkan hampir diseluruh wilayah di negri ini mendatanginya kemudian melakukan aktifitas penambangan demi mencukupi kebutuhan hidup sehari – hari.
Meski tambang emas tersebut tidak memiliki izin yang sah dari pemerintah provinsi Maluku Utara karena kondisi ekonomi mereka terpaksa mengais Riski di sana, ada banyak faktor yang membuat mereka para penambang masih terus melakukan penambangan tanpa ijin.bagimana tidak?dahulu warga Obi barat untuk mencukupi kebutuhan sehari – hari hampir 80 persen mereka berprofesi sebagai nelayan.
Lokasi tangkap ikanya Masi di sekitar pesisir pulau Obi barat, namun setelah hadirnya perusahan raksasa nickel di kawasi dan haul sagu kecamatan Obi, memungkinkan terjadinya kerusakan lingkungan serta habitat ikan di pesisir pulau Obi barat .itu pun juga yang membuat masyarakat semakin kesulitan dalam melakukan penangkapan ikan, atas hal ini para nelayan warga sekitar suda tidak dapat bernelayaan di sekitar pulau Obi barat ( Obilatu )karena hasil tangkap ikan mereka tudak lagi seperti dulu yaitu biasnya mereka hanya memerlukan biyaya kecil bila mancing disekitar pulau namun karena hasil tangkap mereka sangat berkurang
Terpaksa mereka harus pergi bermil – mil ke wilayah luar Obi barat entah apa yang membuat hasil tangkap ikan tidak lagi seperti dulu namun kami menduga besar kemungkinan karena telah terjadi pencemaran lingkungan ,dapat dikatakan bahwa saat menangkap ikan keluar daerah biyaya yang mereka keluarkan juga sangat besar, ini juga membuat mereka terpaksa harus berganti profesi.dan oleh karena itu para warga terpaksa memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada ( SDA)yaitu dengan melakukan aktifitas penambangan meskipun hal itu dilarang pemrintah tapi karena kondisi dan keadaan asalkan tidak begitu menggangu orang banyak dan kemaslahatan setempat dengan terpaksa mereka mencoba mangadu nasib dengan melakukan aktifitas penambangan.
“Untuk di ketahui bahwa, ada ribuan warga yang mencari Riski disana dan ini pun harus menjadi perhatian serius dari Gubernur Maluku Utara ibu Serly joanda Laos agar bagimna melagalkan tambang rakyat tersebut.
Sekertaris LSM KCBI Halmahera Selatan ( Halsel ) Ade Manaf menuturkan bahwa: pekerjaan para penambang yang tidak sekolah, tidak memiliki titel atau pun bahkan ijasa setiap orang dapat berpartisipasi disana asalkan rajin pasti dapat uang saat ini telah nampak perubahan kondisi ekonomi masyarakat Obi barat yang kian hari mengalami peningkatan setelah ada tambang rakyat di sana juga ada banyak objek mata pencarian sehingga memungkinkan berbagai orang melakukan pencarian,” tutur Ade Manaf
“Ade Manaf juga menambahkan bahwa penutupan tambang rakyat kecamatan Obi barat oleh aparat penegak hukum beberapa bulan yang lalu di nilai tidak pro kepada masyarakat saya selaku putra Halsel berharap ada solusi lain yaitu bagimna pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Maluku Utara, ibu serly Joanda Laos dapat melegalkan tambang emas rakyat yang tersebar di pulau Obi barat ( Obilatu ) kabupaten Halmahera Selatan,” pinta Ade
” Terkait perijinan, beredar isu di masyarakat bahwa pengurus WPR dan IPR sangat sulit karena memerlukan biyaya yang sangat besar, alasan lain karena wilayah Obi barat merupakan wilayah hutan lindung, kami juga sempat berpikir jika wilayah Obi barat merupakan wilayah hutan lindung apa bedanya dengan pulao mala – Mala yang kini terdapat aktifitas pertambangan nickel, kami butuh perhatian yang serius dari pemerintah guna mencari solusi terkait pembuatan wpr dan ipr,” ucapnya
“Saya berharap kepada pemerintah provinsi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat agar dapat secepatnya melagalkan penambangan kami dan sangat disayangkan bilah tidak ada solusi lain selain menutup aktifitas penambangan kami, dan kami sangat di sayangkan bilah tidak ada solusi lain selain menutup . Kasihan masyarakat yang telah bergantung hidup, mau kemana lagi berharap dan mengaduh selain kepada pemerintah. Karena tambang, rakyat dapat bertahan hidup di tengah pandemi saat tahun 2020 s/d 2022 masyarakat pun merasa terbantukan dengan tambang emas rakyat,” tutupnya.
Sumber : wawancara
Editor : Rusdi













