BENGKULU, Konpasnews.co.id – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma terus bergulir. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tipidkor Polda Bengkulu masih melakukan proses pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti (pulbaket).
Sejumlah saksi, baik pejabat yang masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas maupun mantan Kapus, telah dimintai keterangan. Pada Kamis (04/09/25), salah satu mantan Kapus menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam. Dalam proses tersebut, saksi mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dan menyerahkan bukti-bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp, rekaman telepon, video, hingga data pendukung lainnya.
Sebelumnya, Polda Bengkulu juga telah meminta keterangan dari beberapa mantan Kapus, antara lain dari Pajar Bulan, Gunung Kembang, dan Talang Tinggi.
Menanggapi perkembangan penyelidikan ini, Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husen Batu Bara, menegaskan perlunya keterbukaan dan ketegasan aparat hukum dalam mengusut kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Kasus ini harus diusut tuntas, jangan ada yang ditutup-tutupi agar jelas siapa pelakunya dan bagaimana bisa terjadi. Jangan biarkan praktik seperti ini merajalela di Kabupaten Seluma,” tegas Ahmad Husen.
Publik kini menanti langkah tegas dari Polda Bengkulu hingga penetapan tersangka. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Seluma belum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang telah menimbulkan keresahan ini.
(Tanto JKD)













