Sah ! MPC Pemuda Pancasila Lahat Lapdu 3 Perusahaan Sekaligus ke Kejaksaan Lahat, Apa saja Simak?

Daerah
Dilihat 23

LAHAT – MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat bangkit kembali dan terpanggil oleh alam untuk mengatasi Problematika/Permasalahan Lingkungan yang ada di lahat.

Dalam hal ini, MPC Pemuda Pancasila Lahat melayangkan surat aduan resmi ke Kejaksaan Negeri Lahat pada jum’at 19/12/2025 terkait perusahaan batubara yang nakal dan tidak mematuhi peraturan undang – undang berlaku.

Perusahaan yang dimaksud yakni, PT Putra Hilir Lematang (PHL), PT Aman Toubila Putra (ATP), PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) diduga tidak melaksakan Reklamasi dan Pasca tambang yang diatur oleh undang – undang no.2 tahun 2025 tentang perubahan keempat atas undang , undang no 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dimaktup pada Pasal 161 B.

“Kami MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat adalah Panji – Panji Pancasila yang berlandaskan ideologi Pancasila. Kami tidak akan membiarkan Perusahaan nakal ini lari dari kewajibannya melaksanakan Reklamasi dan Pasca Tambang,”ucapnya.

Lebih lanjut, MPC Pemuda Pancasila menegaskan kepada perusahaan – perusahaan yang diatas untuk segera sadar atas kesalahan yang dilakukannya, jangan membuat alasan klasik, Perusahan sudah dicabut IUPK, Perusahaan Invailid dan lain sebagainya, tidak ada alasan itu semua wajib dilaksanakan,tegasnya.

“Pada intinya, MPC PP lahat akan terus menyuarakan masalah lingkungan ini, dimulai dari Pelaporan/Lapdu, Unjuk Rasa/Demo, bahkan menggugat ke Pengadilan sekalipun kami sudah siapkan, karena seluruh SDM kami mempunyai itu semua dan sudah teruji,”tutupnya.

You might also like