Penelantaran Anak Dilaporkan ke Polisi, Warga Halmahera Tengah Buat Pengaduan Resmi

Daerah
Dilihat 13

Hal teng, kompasnews co id
Kasus dugaan penelantaran anak kembali mencuat di wilayah Halmahera Tengah setelah seorang warga secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Masyarakat yang dikeluarkan oleh Polres Halmahera Tengah.

Peristiwa ini dilaporkan oleh seorang pria bernama Suharyadi Mochtar pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 22.40 WIT. Ia datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat pengaduan resmi terkait dugaan penelantaran anak.

Dalam laporan tersebut, pelapor menjelaskan bahwa kejadian penelantaran anak terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIT. Insiden itu disebut berlangsung di Desa Masure, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kasus ini bermula saat seorang ibu diduga pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan suaminya, sehingga anak yang seharusnya dalam pengasuhan menjadi terlantar. Kondisi ini kemudian memicu kekhawatiran pihak keluarga hingga akhirnya dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, laporan tersebut telah diterima dan dicatat dengan nomor ST-DUMAS/50/III/2026/SPKT/RES HALTENG. Pihak kepolisian melalui SPKT memastikan bahwa pengaduan masyarakat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Surat penerimaan laporan itu ditandatangani oleh petugas SPKT atas nama Junarto Banyuwangi dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Dokumen tersebut juga menjadi bukti sah bahwa laporan masyarakat telah diterima secara resmi oleh institusi kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, masyarakat berharap agar kasus penelantaran anak ini segera ditindaklanjuti demi kepentingan dan keselamatan anak yang menjadi korban.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh orang tua agar tetap bertanggung jawab terhadap anak-anak mereka. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak di wilayah Maluku Utara.
Penulis : Abubakar. s

You might also like