Musi Rawas, Kompasnew.co.id – Di Fasilitasi oleh pihak Pemerintah desa Adv Hidayat SH MH Selaku Kuasa Hukum berhasil Tuntaskan Konflik Lahan Warga Di Desa Air Lengsing. ( 09/05/2025 )
Berdasarkan hasil musyawarah di kantor desa air Lesing mengenai Konflik lahan antara bapak Suparman yang di dampingi langsung oleh hukumnya ADV Hidayat SH.MH dan bapak Zairin Akhir sengketa lahan seluas kurang lebih 2,8 hektar apat diselesaikan dengan musyawarah mufakat bersama secara kekeluargaan.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut, camat muara Beliti supriyadi, ADV Hidayat SH MH. KPT Seftian selaku Babinsa, KPT. Yogi Ardi selaku Babinsa, Dicky Juneri babinkamtibmas Polsek muara beliti, Taat Sulistyo sekdes, suparmin, Rudy Yulianto, suparmi, Mariyatun, paiman, Winardi, Ansyah, Meriyansyah, Sariyono, M Saripudin musyawarah tersebut di mulai sekitar pukul 14.00 wib sampai selesai dan berjalan dengan tertib dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut ADV Hidayat SH MH, selaku dari kuasa hukum dari bapak suparmin menyampaikan, ” Alhamdulillah sengketa lahan ini dapat terselesaikan dengan dan lahan tersebut kembali kepada bapak suparmin selaku pihak pertama pemilik lahan dan bapak Zairin selaku pihak kedua mengaku bahwa surat yang ia miliki palsu dan bersedia mengembalikan lahan tersebut.













