Tangerang-Kompasnews.co.id
Menindaklanjuti surat himbauan pada awal pendataan kepada para pemilik Bangunan Liar (Bangli) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang bersama Camat Kosambi membongkar bangunan liar yang berada di sepanjang Bantaran kali Prancis.
Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengatakan, Pada Jumat 17/02/2023 Kecamatan Kosambi bersama 3 pilar (Lurah, Binamas dan Babinsa) kelurahan Dadap telah mensurvey serta memastikan area yang dijadikan perapihan.
“Sabtu 18/02/2023, Polisi Pamong Praja ( PP )Kecamatan Kosambi bersama 3 pilar termasuk lurah Dadap turun langsung ikut mengeksekusi bangli yang masih berdiri di bantaran kali Prancis,” kata camat Kosambi Dadang Sudrajat.
Lebih lanjut, Dadang menuturkan, dirinya bersama lurah dadap serta pengurus lingkungan desa Kosambi Timur dan Kelurahan Dadap, 3 pilar serta team dari kementerian PUPR melaksanakan persiapan, perapihan Bangunan liar yang ada di area pinggir kali Prancis.
“Kami lakukan bongkar paksa bangunan yang masih berdiri, karena untuk persiapan pada hari senin mendatang,akan dimulainya pemancangan turap kali dadap Prancis Kosambi,” terangnya.
Dadang menyebut, Kedepannya area tersebut akan di tata dengan konsep taman dan area kuliner terpadu baik di kelurahan Dadap , desa Kosambi Timur dan sampai ke Pondok Jagung desa Jatimulya.
“Hal ini, tentunya akan kita lakukan bersama dengan pemerintah desa dan kelurahan bersama pengurus lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Dadap Saduni mengatakan, di wilayah kelurahan Dadap ada sekitar 10 Bangunan liar, yang di bongkar paksa oleh Satpol-PP.
Saduni menuturkan, bangunan tersebut sudah dalam keadaan kosong dan sudah tidak berpenghuni.
“Bangunannya sudah kosong dan di tinggal penghuninya dan yang masih berdiri, akan kami tertipkan ungkap Saduni.
Disisi lain, selama ini, berdirinya bangun liar di bantaran kali Prancis ini, membuat kumuh, dan di penuhi sampah.
Pungkasnya.
(Amir s)