Diduga Anggaran Gendut Kades kecamatan Ulu Manna Studi Tiru Ke Bandung

Daerah
Dilihat 1,220

BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Diduga anggaran gendut Studi Tiru ke Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, delapan (8) kepala desa kecamatan Ulu Manna kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu. Terkesan seluruh kades yang melakukan studi tiru itu berpoya-poya dan bersenang-senang terlihat dari unggahan beberapa kades di media FB mereka,
Selasa (12/12/23).

Saat dikonfirmasi hari Selasa 12 Desember 2023 camat Ulu Manna melalui pesan singkat WhatsApp tidak dapat memberikan hak jawab, seperti ada yang disembunyikan. Menambah kecurigaan masyarakat bahwa studi tiru yang dilakukan tidak akan berdampak dengan kemajuan desa-desa ulu Manna.

Saat dikonfirmasi kepala desa melalui pesan WhatsApp dan telpon menjelaskan,
“Studi Tiru menggunakan dana desa tahun anggaran 2023 lebih kurang sebesar Rp 6.500.000 ungkap kades Batu Panco pada hari Senen 12 Desember 2023. kades juga menyampaikan Perjalanan Studi Tiru ke Bandung provinsi Jawa Barat ,memakan waktu selama 5 (lima) hari pulang pergi, dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 7 Desember tahun 2023,” kata kades Batu Panco, pada awak media 12/12/2023 melalui pesan WhatsApp.

Aktivis pemuda kelahiran Bengkulu selatan Anton putra jaya angkat bicara,
“Studi Tiru yang dilaksanakan 8 (delapan) kepala desa kecamatan Ulu Manna,provinsi Jawa Barat ke Bandung diduga rugikan uang masyarakat desa,” tutur Anton.

“Hal ini patut dicurigai, dana desa yang dianggarkan Studi Tiru sebesar Rp 6.500.000.
cukup besar dan sangat pantastis gunakan dana desa tersebut,”
tegas Anton.

“perjalanan hanya memakan waktu selama tujuh (7) hari pulang pergi sesuai penyampaian dari kades Batu Panco, saat dikonfirmasi awak media, patut diduga dana desa studi Tiru tersebut oleh kepala desa kecamatan Ulu Manna, hanya untuk menguntungkan pihak tertentu dan merugikan keuangan desa, jelas Anton.

“Terpisah bolekah perjalanan dinas desa dapat di anggarkan pada saat tahun anggaran berjalan” ? Tutup Anton.

Setelah berita ini ditayangkan,”kepada pihak pihak terkait dan inspektur inspektorat Bengkulu selatan, dapat mengaudit dan memeriksa terkait dugaan anggaran gendut perjalanan dinas delapan kepala desa kecamatan Ulu manna pada tahun anggaran 2023.Diyakini jika tidak sesuai dengan aturan aturan yang ada berhubung pelaksananya tahun anggaran berjalan.

(TANTO JKD)

You might also like